- Home
- /
- Government
- /
- Government
IEU-CEPA Tinggal Tanda Tangan, Tapi Belum Bisa Langsung Berlaku, Ini Tahapannya
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) disebut sudah berada di tahap akhir. Namun, kesepakatan tersebut belum bisa langsung diimplementasikan meski Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut prosesnya sudah tinggal tanda tangan.
Budi mengatakan IEU-CEPA saat ini masih masuk dalam daftar 15 perjanjian dagang yang berada dalam proses negosiasi. Posisi tersebut berbeda dengan 25 perjanjian dagang Indonesia lainnya yang sudah masuk tahap implementasi.
“Jadi kalau IEU-CEPA itu masuknya di yang 15, walaupun sudah tinggal tanda tangan ya. Jadi tidak masuk yang 25. Mudah-mudahan yang IEU-CEPA segera ditandatangani ini dan tahun depan sudah bisa diimplementasikan,” kata Budi di kantornya.
Artinya, status IEU-CEPA belum sama dengan perjanjian dagang yang sudah berlaku. Setelah penandatanganan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum kesepakatan tersebut dapat diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dokumen IEU-CEPA saat ini sedang menjalani finalisasi kelengkapan bahan berbahasa Inggris. Dokumen tersebut kemudian akan dibawa ke Parlemen Eropa untuk menjalani proses berikutnya.
“Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan. Karena IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam Bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Setelah proses tersebut, dokumen perjanjian dagang itu juga perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Selanjutnya, dokumen akan diserahkan kepada DPR untuk menjalani proses ratifikasi.
Rangkaian tersebut membuat target implementasi IEU-CEPA tidak berhenti pada tahap penandatanganan. Pemerintah Indonesia kini menargetkan kesepakatan dagang dengan Uni Eropa tersebut sudah dapat diterapkan pada 2027.
Dorongan untuk mempercepat penyelesaian IEU-CEPA juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Airlangga mengatakan Prabowo meminta agar proses perjanjian tersebut segera dirampungkan.
Pemerintah juga tengah menunggu agenda kunjungan pejabat Uni Eropa ke Indonesia. Airlangga menyebut Komisioner Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Hubungan Antarlembaga dan Transparansi Maroš Šefčovič, direncanakan datang ke Indonesia paling lambat awal November.
“Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisaris Maroš untuk datang ke Indonesia, dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” kata Airlangga.
Baca Juga: Purbaya Koreksi Hitungan Airlangga, Anggaran Buka Rekening 200 Juta Warga Tak Sampai Rp11 Triliun?
Kunjungan tersebut berlangsung ketika proses penyelesaian dokumen IEU-CEPA tengah dikebut. Pemerintah berharap tahapan yang tersisa dapat diselesaikan sehingga perjanjian tidak berhenti pada kesepakatan di atas kertas.
Bagi Indonesia, IEU-CEPA merupakan salah satu perjanjian dagang yang masih berada dalam daftar kesepakatan yang belum diimplementasikan. Karena itu, penyelesaiannya akan menambah daftar perjanjian perdagangan yang telah memasuki tahap pelaksanaan.
Dengan posisi saat ini, IEU-CEPA memang disebut sudah tinggal tanda tangan, tetapi masih membutuhkan proses lanjutan sebelum benar-benar berlaku. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga implementasinya dimulai pada 2027.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: