Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rp1,2 Triliun Uang Pajak Warga Jabar Dipakai untuk Biayai Sekolah, Ini Rinciannya

Rp1,2 Triliun Uang Pajak Warga Jabar Dipakai untuk Biayai Sekolah, Ini Rinciannya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Triliunan rupiah uang yang dikumpulkan dari pajak warga Jawa Barat dialokasikan kembali untuk menopang layanan pendidikan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, sedikitnya Rp1,2 triliun di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan hampir satu juta siswa.

Menurut Dedi, anggaran tersebut digunakan untuk menopang berbagai kebutuhan dasar sekolah, mulai dari pembayaran listrik dan air hingga pembangunan ruang kelas serta sekolah baru. Karena itu, ia menilai pendidikan gratis yang dirasakan masyarakat Jawa Barat pada dasarnya merupakan hasil gotong royong warga melalui pajak yang mereka bayarkan.

"Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar," kata Dedi di Bandung, Selasa.

Dedi pun mengapresiasi kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak. Menurutnya, penerimaan dari sektor tersebut kemudian dikembalikan dalam bentuk pelayanan dasar yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui sektor pendidikan.

Namun, penggunaan uang pajak untuk pendidikan tidak berhenti pada sekolah negeri. Pemprov Jawa Barat juga mengalokasikan anggaran untuk membantu siswa sekolah swasta yang tidak tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pada 2026, Pemprov Jabar menyiapkan Rp73 miliar untuk menyubsidi 31.663 siswa SMA dan SMK swasta yang tidak lolos SPMB. Bantuan tersebut disalurkan melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).

Skema bantuan itu mencakup pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) secara rutin. Siswa SMA mendapatkan subsidi Rp150.000 per bulan, sedangkan siswa SMK memperoleh Rp175.000 per bulan.

Selain SPP, pemerintah daerah juga menanggung Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta untuk setiap siswa per tahun. Skema ini ditujukan agar siswa yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan.

Pemprov Jabar juga mengalokasikan Rp70 miliar untuk membantu kebutuhan perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan kepada 38.887 siswa dengan nilai sekitar Rp1,8 juta per siswa per tahun.

Perlengkapan yang ditanggung mencakup kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, tas, sepatu, dan buku. Dengan bantuan tersebut, beban biaya yang biasanya harus ditanggung keluarga dapat ditekan sejak awal tahun ajaran.

Program lainnya diarahkan kepada siswa yang berada dalam kondisi rentan putus sekolah. Pemprov Jabar menyiapkan anggaran Rp70 miliar untuk membantu 117.457 murid yang dinilai terancam berhenti bersekolah.

Masing-masing siswa mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp600.000 per tahun. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga agar persoalan biaya tidak membuat anak-anak dari keluarga rentan kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Lebih Ingin Menjadi Gubernur Sukses Dibanding Jadi Duetnya Gibran di Pilpres 2029

Jika seluruh skema tersebut dilihat secara keseluruhan, penggunaan anggaran pendidikan Jabar tidak hanya menyasar operasional sekolah negeri. Pemerintah daerah juga berupaya memperluas intervensi hingga siswa sekolah swasta, anak dari keluarga kurang mampu, dan murid yang berada di ambang putus sekolah.

Bagi Dedi, manfaat tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk terus menjaga kepatuhan membayar pajak. Ia mengajak warga mengawal keberlanjutan pembangunan pendidikan karena penerimaan pajak pada akhirnya kembali dalam bentuk layanan publik.

Dengan alokasi Rp1,2 triliun di luar BOS dan sertifikasi guru serta berbagai program bantuan lainnya, Dedi menegaskan pendidikan di Jawa Barat tidak berdiri sendiri sebagai program pemerintah. Di balik layanan yang diterima siswa, terdapat kontribusi pajak masyarakat yang menjadi salah satu sumber pembiayaannya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama