Terjebak Bacaan Politis, Gibran Bisa Dibuat Kecolongan Gugatan Denny Indrayana di MK
Kredit Foto: Istimewa
Gugatan Denny Indrayana ke Gibran Rakabuming Raka dinilai bukan hanya memiliki konsekuensi hukum. Jika dibaca dari sisi politik, perkara tersebut berpotensi mengubah konstelasi politik dan memberikan keuntungan kepada banyak pihak apabila gugatan berhasil.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak sederhana. Menurut dia, ada kepentingan politik yang dapat ikut bergerak apabila gugatan terhadap syarat pencalonan itu berhasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Demokrat Respons Usulan Soal Capres-Cawapres dari PDIP: Sementara Mungkin Kompromi ya...
Namun, Zainal meminta pihak yang menghadapi gugatan tidak terjebak hanya dalam pembacaan politik. Ia justru menilai argumentasi hukum harus menjadi prioritas karena keberhasilan perkara tetap akan ditentukan melalui mekanisme hukum.
"Makanya kenapa saya bilang tadi, silakan mendalilkan soal politik tapi tolong jangan habiskan energi di situ, karena analisis hukumnya ini bisa menjadi tidak sederhana. Apalagi kalau kita bilang secara politik, tadi saya sudah bilang bahwa ini menguntungkan banyak pihak politik, banyak konstelasi politik di sampingnya itu akan diuntungkan kalau ini berhasil," jelas Zainal, dikutip Kamis (24/9/2026).
Menurut Zainal, keberhasilan gugatan tidak hanya berdampak kepada Gibran. Ada kemungkinan perubahan konstelasi politik apabila permohonan tersebut menghasilkan konsekuensi hukum seperti yang diminta para pemohon.
Denny dan timnya mempersoalkan dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan politikus muda itu saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Para pemohon meminta pengadilan mendiskualifikasi sosok itu sebagai calon wakil presiden. Mereka juga meminta keputusan lembaga pemilu dan pelantikan politikus muda itu dibatalkan. Terakhir, mereka ingin adanya sidang untuk memilih wakil presiden baru.
Apabila seluruh atau sebagian argumentasi tersebut diterima, konsekuensinya tidak berhenti pada persoalan administratif. Posisi Gibran dalam pemerintahan dan peta politik setelah pilpres juga berpotensi ikut terdampak.
Zainal melihat kondisi itulah yang membuat perkara tersebut mempunyai dimensi politik yang besar.
"Dan itu sebabnya barangkali dukungan secara politis mendongkel Mas Gibran. Nah, itu barangkali yang harus dibangun argumentasinya secara hukum," tegas Zainal.
Zainal tidak menampik bahwa perkara tersebut mempunyai dimensi politik. Bahkan, ia melihat ada banyak konfigurasi politik yang dapat berubah apabila gugatan berhasil.
Namun, menurut dia, membaca perkara semata-mata sebagai manuver politik justru dapat membuat pihak yang digugat kehilangan fokus.
Karena itu, respons yang dibutuhkan bukan hanya bantahan politik, melainkan konstruksi hukum yang mampu menjawab argumentasi Denny dari awal hingga akhir.
Baca Juga: Anies hingga Ganjar, Nama-Nama Ini Muncul dalam Perjalanan Gugatan Ijazah Gibran
"Tuduhan ini menurut saya serius. Saya tidak membaca permohonan itu berkali-kali ketika disampaikan dan menurut saya bangunan argumentasinya sangat ciamik. Artinya yang saya mau bilang adalah pihak Mas Gibran cs itu harus bisa menghadirkan juga logika hukum yang kuat," tuturnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar