Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tengah menarik perhatian kolektor. Fenomena tersebut berkaitan dengan minat masyarakat mengoleksi uang berdasarkan tahun cetak hingga tanda tangan pejabat yang tercantum di dalamnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menyebut aktivitas tersebut sebagai bagian dari numismatik. Menurutnya, masyarakat memiliki beragam alasan dalam mengoleksi uang rupiah.
“Kami memahami, ini yang disebut numismatik. Numismatik ini adalah masyrakat itu memiliki minat mengoleksi uang rupiah,” kata Ricky dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Ricky, kolektor bisa memilih uang berdasarkan tahun emisi, tahun cetak, nomor seri, desain, hingga pejabat yang membubuhkan tanda tangan. Karena itu, uang dengan tanda tangan pejabat tertentu juga dapat menjadi objek koleksi.
“Terus kemudian desainnya. Ada yang senang karena nomor serinya. Maupun juga tanda tangan pejabat. Mungkin itu juga bisa terjadi. Kayak sekarang, yang tercantum pada uang tersebut,” jelasnya.
Meski menjadi buruan kolektor, BI menegaskan status uang tersebut tidak berubah. Rupiah tahun cetak 2026 yang sudah beredar tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
“Jadi kegiatan mengoleksi uang ini secara luas kita sebut sebagai numismatik. Ini tidak salah, ini bagian dari nothapilia, salah satu cabang yang berkaitan dengan koleksi uang kertas yang dilakukan masyarakat sekarang,” ungkap Ricky.
“Kami tentunya menghargai hal tersebut, yang perlu dipahami, kami sampaikan adalah sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai yang tercantum, dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Suahasil Lantik Lagi 14 Pejabat Dicopot Purbaya Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Purbaya sebelumnya menjabat Menteri Keuangan sejak September 2025 sebelum digantikan Suahasil Nazara pada September 2026. Sementara Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada Juli 2026 dan kemudian posisinya digantikan Destry Damayanti.
BI juga menegaskan pergantian pejabat tidak membuat uang yang telah diproduksi dan diedarkan menjadi tidak sah. Uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tetap berlaku, sedangkan produksi uang pada periode berikutnya akan menyesuaikan tanda tangan pejabat yang sedang menjabat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: