Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anggaran Kementerian PU 2027 Dipangkas, Hanya Dapat Rp114,59 Triliun

Anggaran Kementerian PU 2027 Dipangkas, Hanya Dapat Rp114,59 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi keterbatasan anggaran untuk menjalankan agenda pembangunan infrastruktur pada 2027. Dari kebutuhan yang diajukan mencapai Rp219,81 triliun, anggaran yang akhirnya ditetapkan hanya Rp114,59 triliun.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp105,22 triliun antara kebutuhan yang diajukan Kementerian PU dan anggaran yang tersedia untuk tahun depan. Dengan kondisi tersebut, ruang gerak kementerian dalam menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur menjadi jauh lebih terbatas.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, kebutuhan anggaran Kementerian PU pada 2027 sebelumnya telah diusulkan sebesar Rp219,81 triliun. Namun, dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pemerintah pada awalnya bahkan menetapkan pagu indikatif hanya Rp98,47 triliun.

“Kami telah mengusulkan untuk tahun 2027 sebesar Rp219,81 triliun. Sesuai dengan Surat Bersama kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, menetapkan pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun untuk tahun 2027,” kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (24/9/2026).

Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, Kementerian PU memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp16,12 triliun dari pagu indikatif tersebut. Dengan tambahan itu, anggaran 2027 akhirnya naik menjadi Rp114,59 triliun.

Meski mengalami tambahan, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diajukan kementerian. Jika dibandingkan dengan usulan Rp219,81 triliun, anggaran yang tersedia hanya sekitar separuh dari kebutuhan tersebut.

Keterbatasan anggaran itu kemudian membuat Kementerian PU harus melakukan penyesuaian terhadap program dan target pembangunan yang akan dikerjakan sepanjang 2027.

Dari total Rp114,59 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp37,30 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan konektivitas, mulai dari pembangunan dan preservasi jalan serta jembatan hingga pembangunan sejumlah ruas jalan tol, flyover, underpass, dan jembatan gantung.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis memperoleh alokasi Rp32,57 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat dan sekolah keagamaan, serta perguruan tinggi dan berbagai fasilitas sosial lainnya.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mendapatkan alokasi Rp30,66 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi, pengendalian banjir dan pantai, serta penyediaan air baku.

Baca Juga: Menteri PU Target 3 Sekolah Rakyat di Kepri Rampung Juni 2027

Baca Juga: Instruksi Prabowo, Pemerintah Redesain Anggaran Pendidikan Rp820 Triliun di RAPBN 2027

Sementara itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya memperoleh Rp12,15 triliun untuk mendukung pembangunan dan peningkatan layanan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, bangunan gedung, serta kawasan strategis.

Adapun anggaran untuk dukungan manajemen dan teknis mencapai Rp1,91 triliun, yang mencakup kebutuhan tata kelola, pengawasan, perencanaan, sumber daya manusia, jasa konstruksi, serta pembiayaan infrastruktur.

Dody mengatakan Kementerian PU telah menyusun program dan target pembangunan 2027 dengan menyesuaikan keluaran atau output berdasarkan hasil pembahasan bersama DPR.

“Dengan alokasi Rp114,59 triliun, kami menyusun program dan target untuk tahun 2027, dengan beberapa penyesuaian output berdasarkan hasil pembahasan,” ujar Dody.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan