Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin: Industri Halal Bukan Sekadar Sertifikasi, tapi Perang Ekonomi

Kemenperin: Industri Halal Bukan Sekadar Sertifikasi, tapi Perang Ekonomi Kredit Foto: Winggi Mei
Warta Ekonomi, Tangerang -

Industri halal kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan pemenuhan sertifikasi produk, tetapi menjadi bagian dari persaingan ekonomi global. Pemerintah melihat besarnya pasar konsumen muslim dunia sebagai peluang yang harus direbut oleh industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan industri halal merupakan bagian dari upaya Indonesia memenangkan persaingan ekonomi dan perdagangan dunia.

“Kita membangun kekuatan industri halal bukan dalam konteks mempermudah kita masuk surga, tetapi ini adalah perang ekonomi yang harus kita menangkan,” kata Agus dalam pembukaan Halal Indo 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/9/2026).

Menurut Agus, potensi pasar industri halal dunia terus berkembang. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025-2026, konsumsi masyarakat muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai US$2,6 triliun pada 2024.

Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi US$3,6 triliun pada 2029. Besarnya pasar tersebut membuat Indonesia tidak hanya perlu memperkuat konsumsi domestik, tetapi juga meningkatkan kemampuan industri untuk bersaing di pasar internasional.

“Potensinya besar sekali. Mudah-mudahan kita bisa menang kompetisi dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Agus mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dunia dalam ekosistem industri halal. Sejumlah subsektor yang berkaitan langsung dengan manufaktur juga telah menempatkan Indonesia pada posisi yang cukup kuat.

Indonesia disebut berada di peringkat pertama untuk sektor modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal, serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal.

Namun, Agus menilai posisi tersebut masih perlu ditingkatkan, khususnya pada sektor makanan halal, farmasi, dan kosmetik.

“Kita bayangkanlah supaya nanti dalam waktu dekat, dalam waktu dua tahun paling lama, sudah bisa naik kelas pada peringkat-peringkat yang lebih baik,” katanya.

Indonesia juga memiliki basis pasar domestik yang besar. Agus menyebut jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 280 juta orang, dengan sekitar 252 juta di antaranya merupakan penduduk muslim.

Basis konsumen tersebut menjadi salah satu modal bagi pengembangan industri halal nasional sebelum produk Indonesia diperluas ke pasar global.

Di sisi perdagangan, ekspor produk halal Indonesia tercatat sekitar US$35,72 miliar. Sementara itu, impor produk halal masih mencapai US$17,47 miliar.

Agus mengatakan angka impor tersebut justru perlu menjadi perhatian pemerintah dan industri.

“Jangan dilihat bahwa kita surplus. Saya ingin angka impornya tahun depan menurun,” ujarnya.

Karena itu, pengembangan industri halal menurut Agus tidak cukup berhenti pada sertifikasi. Industri nasional juga perlu memperkuat kapasitas produksi dan membuka akses pasar yang lebih luas, terutama pasar internasional.

Baca Juga: Otomotif RI Masih Tertinggal, Kemenperin: Kepemilikan Kendaraan Jauh di Bawah Malaysia

Baca Juga: Heboh Impor Raw Sugar 150.000 Ton, Kemenperin Buka Suara

Baca Juga: Pasar Mobil Bekas Penuh Tantangan, Astra Digital Mobil Perkuat OLX

Ia menyebut salah satu tantangan yang perlu diatasi adalah kesiapan bahan baku dan rantai pasok. Ketersediaan bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang memenuhi persyaratan halal perlu dipastikan agar industri dapat memenuhi ketentuan halal secara menyeluruh.

Selain itu, integritas proses produksi juga perlu dijaga mulai dari produksi, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi.

“Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga harus memiliki kapasitas produksi yang baik, yang lebih baik, dan juga harus memiliki akses pasar yang semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional,” kata Agus.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan