Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Insentif Motor Listrik Sudah Diketok, Realisasi Masih Tunggu PMK

Insentif Motor Listrik Sudah Diketok, Realisasi Masih Tunggu PMK Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Tangerang -

Pemerintah menyebut kebijakan insentif sepeda motor listrik sudah diketok dan diharapkan dapat direalisasikan tahun ini. Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan pemerintah telah memiliki komitmen untuk merealisasikan insentif kendaraan listrik. Saat ini, kebijakan tersebut tinggal menunggu proses lebih lanjut agar dapat diterapkan.

“Yang pasti kan sudah diketok oleh pemerintah. Tinggal apakah bisa direalisasikan secepatnya. Kita tunggu PMK,” kata Faisol saat ditemui di NICE PIK 2, Tangerang, Kamis (24/9/2026).

Faisol mengatakan pemerintah tetap melihat kondisi pasar dan industri dalam menentukan waktu pelaksanaan insentif tersebut. Meski belum menyebut tanggal pasti, dia memberikan sinyal bahwa realisasi kebijakan tersebut masih diarahkan pada tahun ini.

“Saya kira ya komitmen pemerintah kan melihat situasi yang seperti sekarang, rasanya sih tahun ini ya. Tapi ya kita tunggu PMK,” ujarnya.

Dengan demikian, pelaksanaan insentif motor listrik masih menunggu PMK sebagai landasan teknis untuk merealisasikan kebijakan yang disebut telah diketok pemerintah tersebut.

Baca Juga: Industri Motor Listrik Minta Kepastian Aturan, Bukan Sekadar Insentif

Baca Juga: Harga Motor Listrik Sudah Setara Motor Bensin, Cicilan Masih Jadi Kendala

Baca Juga: Moeldoko Gusar Insentif Motor Listrik Tak Kunjung Jelas, Diler Mulai Stuck

Faisol belum menjelaskan kapan PMK tersebut akan terbit maupun kapan tepatnya insentif mulai dapat dimanfaatkan konsumen. Namun, pernyataannya menunjukkan pemerintah masih mengarahkan implementasi insentif pada 2026.

Kepastian waktu menjadi perhatian pelaku industri motor listrik karena insentif pemerintah dapat memengaruhi harga jual kendaraan dan daya beli konsumen. Industri juga membutuhkan kepastian mengenai skema dan waktu pelaksanaan agar dapat menyesuaikan strategi penjualan serta produksi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan