Jokowi dan Gibran 'Dihajar' Isu Ijazah Palsu, Hanya PSI yang Disebut Berani Bela
Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Sikap mayoritas partai politik yang memilih diam dalam merespons sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kelompok relawan yang terlihat konsisten memberikan pembelaan terhadap Gibran maupun Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Denny dalam perbincangannya bersama Faizal Assegaf di kanal YouTube Retorika Show pada 24 September 2026.
Dalam diskusi itu, Faizal mempertanyakan minimnya dukungan moral dan politik dari partai-partai besar terhadap Gibran. Hal tersebut mencakup partai pengusung maupun pihak yang merasa dirugikan dalam Pilpres sebelumnya.
Denny menilai sikap diam partai politik bukan fenomena baru. Menurutnya, pola serupa juga terlihat ketika legalitas ijazah Presiden Joko Widodo dipersoalkan.
"Diamnya mereka ini kan bukan hanya di sini, di ijazah Pak Jokowi juga diam. Satu-satunya partai yang kemudian bersuara kan hanya PSI. Pak Jokowi dan Mas Gibran ini kan hanya dibantu oleh PSI dan relawan," ungkap Denny.
Denny menduga terdapat ketidaknyamanan politik di kalangan elite partai untuk terlibat secara terbuka dalam sengketa administrasi tersebut.
Ia juga menilai sikap diam sejumlah partai dapat berkaitan dengan kalkulasi politik. Partai-partai disebut memilih menunggu hasil akhir persidangan atau "bola muntah" tanpa harus mengambil risiko politik sejak awal.
Meski demikian, Denny mengaku tetap melakukan komunikasi dengan sejumlah faksi politik terkait perkara tersebut. Ia menyebut sempat dihubungi Hasto Kristiyanto dari PDI Perjuangan dan bertukar pikiran dengan elite PKS.
Baca Juga: Ada Konsekuensi Besar, Kasus Gibran Justru Bebani Prabowo di Awal Pemerintahan
Denny juga mengatakan Partai Ummat akhirnya bersedia menjadi salah satu pihak pemohon dalam sengketa di MK.
Di tengah proses hukum tersebut, posisi politik Gibran kembali menjadi sorotan karena mayoritas partai politik tidak tampil secara terbuka dalam polemik pemenuhan syarat pendidikannya.
Sementara itu, perkara sengketa tersebut kini berada di tangan sembilan Hakim Konstitusi. Putusan MK nantinya akan menentukan kelanjutan permohonan yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: