Baru 5 Hari Menjabat, Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim
Kredit Foto: Istimewa
PT Pelindo Jasa Maritim membenarkan Silfester Matutina sempat menjabat sebagai Komisaris Independen. Namun, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar lima hari setelah pemegang saham memutuskan memberhentikannya pada 23 September 2026.
Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen pada 18 September 2026. Pengangkatan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemberhentian Eris Herryanto dari posisi Komisaris Independen.
Eris sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim pada 25 Juni 2026. Perubahan susunan Dewan Komisaris saat itu ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS Sirkuler Nomor KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tertanggal 25 Juni 2026.
SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick membenarkan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut pada Kamis (24/9/2026).
Menurut Tubagus, pemberhentian Silfester dilakukan setelah pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Keputusan tersebut disebut telah mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham. Prosesnya dilakukan melalui mekanisme korporasi, termasuk dengan persetujuan pemegang saham Pelindo.
Pelindo Jasa Maritim juga menyatakan menghargai perhatian dan pengawasan publik terhadap perubahan susunan komisaris tersebut sebagai masukan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Profil Silfester Matutina
Silfester Matutina dikenal sebagai salah satu sosok yang terlibat dalam pendirian Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014. Ia kemudian kerap tampil membela pemerintahan Jokowi dari berbagai kritik.
Menjelang Pilpres 2024, Silfester menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah pasangan tersebut ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden, Silfester sempat ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia pada Maret 2025.
Nama Silfester juga pernah muncul dalam perkara hukum terkait pernyataannya terhadap Jusuf Kalla. Ia dilaporkan kuasa hukum Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pada 2019, Kejaksaan Agung menyatakan Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara tersebut. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap sehingga Silfester disebut perlu menjalani hukuman.
Pada Agustus 2025, Silfester disebut belum menjalani vonis tersebut. Namun, Silfester menyatakan persoalannya dengan Jusuf Kalla telah diselesaikan melalui perdamaian dan mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Kalla setelah perkara tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: