Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Isu keabsahan ijazah disebut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam dinamika politik mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pandangan tersebut disampaikan pegiat sosial dan pengamat, dr. Tifa, dalam diskusi politik yang tayang di kanal YouTube Sinkos Indonesia, Jumat (25/9/2026). Diskusi tersebut membahas evaluasi menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
dr. Tifa menggunakan kisah Achilles dalam mitologi Yunani untuk menggambarkan posisi politik Jokowi dan keluarganya. Achilles dikenal sebagai sosok yang sulit dikalahkan, tetapi memiliki satu titik lemah di bagian tumit.
"Akiles itu mau dipanah segala macam tidak bisa. Satu kelemahan dia, tumitnya. Tumitnya Jokowi itu adalah ijazah," tegas dr. Tifa.
Menurut dia, isu tersebut menjadi salah satu persoalan yang penting untuk mengurai polemik hukum yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
Perhatian kemudian tertuju pada Mahkamah Konstitusi (MK) seiring dengan bergulirnya gugatan yang berkaitan dengan dugaan ketidakabsahan dokumen pendidikan Gibran.
Pakar hukum Ahmad Yani dalam forum yang sama menyoroti aspek administratif dokumen yang digunakan Gibran ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yani secara khusus membahas surat keterangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang berkaitan dengan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia.
"Faktanya, di dalam keterangan itu Gibran mengikuti pendidikan grade 12 di UTS Insearch. Kalau kawan-kawan buka sekarang, lembaga itu tidak menyelenggarakan pendidikan (setingkat SMA), itu adalah semacam matrikulasi atau bimbingan belajar untuk masuk ke perguruan tinggi. Artinya ada problem di situ," urai Ahmad Yani.
Ia menilai dokumen tersebut masih menyisakan persoalan mengenai pemenuhan kualifikasi pendidikan setingkat SMA sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan pemilu.
Isu tersebut kemudian berkembang tidak hanya dalam ranah administratif dan hukum. Jurnalis senior Edy Mulyadi melihat proses sengketa di MK sebagai momentum politik yang dapat memengaruhi hubungan pemerintahan Prabowo dengan pengaruh politik pemerintahan sebelumnya.
Menurut Edy, perkara tersebut dapat menjadi jalan keluar atau exit strategy bagi Prabowo untuk membangun jarak politik dari pengaruh kekuasaan sebelumnya.
Baca Juga: Dinilai 'Mempersilahkan', Istana Pilih Diam Soal Gugatan Ijazah Wapres Gibran
Dalam diskusi itu juga muncul pandangan agar pemerintahan Prabowo mempertegas garis politik antara kepentingan masa lalu yang disebut sebagai "Solo" dan pusat pemerintahan saat ini yang disebut "Kertanegara".
Sementara itu, putusan MK menjadi hal yang masih dinantikan. Para pembicara dalam forum tersebut berharap proses hukum tidak berhenti pada aspek formal, tetapi turut mempertimbangkan fakta material dan rasa keadilan substantif.
Dengan demikian, isu keabsahan dokumen pendidikan Gibran kini menjadi bagian dari perdebatan hukum sekaligus politik. Namun, berbagai pandangan yang muncul dalam diskusi tersebut tetap merupakan pendapat para narasumber dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai keabsahan dokumen yang dipersoalkan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: