Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi perubahan aturan pemilu, termasuk berapa pun ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang nantinya disepakati dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni mengakui partainya tidak memiliki kursi di parlemen sehingga tidak terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Bukan Soal Keaslian, Jokowi Laporkan Roy Suryo Gegara Tak Izin Sebarkan Dokumen Ijazah
Raja Juli mengatakan pihaknya hanya dapat mengikuti keputusan yang dibuat partai-partai yang memiliki representasi di DPR. Namun, ia memastikan kondisi tersebut tidak akan membuat partainya mundur dari persaingan menuju Pemilu 2029.
"Kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR. Apapun yang diputuskan oleh parlemen, kami insyaallah siap ya," ujar Raja Juli, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan mengenai formulasi ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan angka yang dianggap ideal untuk menentukan partai yang dapat memperoleh kursi parlemen pada Pemilu mendatang.
Raja Juli mengingatkan agar perubahan ambang batas tidak justru menyebabkan semakin banyak suara pemilih kehilangan representasi. Ia merujuk pada hasil pemilu sebelumnya ketika ambang batas parlemen sebesar 4 persen membuat sekitar 16 juta suara tidak memperoleh kursi di DPR.
"Agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia. Kan sudah ada tuh angkanya ya, sekitar 16 juta suara yang kemudian tidak ada representasinya di parlemen dengan threshold 4 persen," kata Raja Juli.
Menurutnya, pembentuk undang-undang perlu memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi pihaknya, persoalan ambang batas bukan hanya soal peluang partai mendapatkan kursi, tetapi juga menyangkut keterwakilan pemilih.
"Kalau 5 persen kira-kira berapa (suara terbuang)? Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting," ujarnya.
Pembahasan tersebut menjadi semakin menarik karena terdapat perbedaan usulan di antara partai politik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya menyebut partai-partai dalam koalisi pemerintah cenderung mendukung angka 5 persen.
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal parliamentary threshold 5 persen. Kemarin Golkar juga menyampaikan. PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono.
Sugiono menjelaskan angka tersebut dipertimbangkan dengan tujuan agar suara pemilih tetap dapat terakomodasi dan tidak terlalu banyak terbuang pada setiap pemilu.
Baca Juga: PSI: Dulu Ijazah Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Besok Mas Kaesang, Mungkin Lusa...
Namun, angka 5 persen bukan satu-satunya usulan. Partai politik lain di parlemen juga memiliki pandangan berbeda. PDI-P mengusulkan ambang batas sebesar 6 persen. Sedangkan Partai NasDem mengajukan angka 7 persen.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: