Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pendamping Roy Suryo: Siapapun Jika Bisa Mendatangkan Ijazah Asli Jokowi, Saya Cium Kakinya!

Pendamping Roy Suryo: Siapapun Jika Bisa Mendatangkan Ijazah Asli Jokowi, Saya Cium Kakinya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dalam persidangan perkara yang menjerat Pakar Telematika Roy Suryo. Pendamping Roy Suryo, Sugi Nur Raharja (Gus Nur) bahkan melontarkan tantangan terbuka kepada siapa pun yang mampu menghadirkan ijazah asli Jokowi di hadapan majelis hakim.

Gus Nur mengaku memiliki keyakinan tersendiri mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia bahkan menyatakan siap memberikan penghormatan yang sangat besar kepada pihak yang mampu membawa dokumen asli tersebut ke ruang sidang.

Baca Juga: PSI Yakin Dapat Full Endorse dari Jokowi: Insya Allah

"Kalau ada yang bisa mendatangkan ijazah aslinya (Jokowi) di pengadilan, saya cium kakinya," ucap Gus Nur, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Pernyataan itu disampaikannya ketika timnya kembali memperdebatkan persoalan ijazah Jokowi. Bagi Gus Nur, keberadaan dokumen asli menjadi bagian penting untuk menjawab polemik yang selama ini terus berkembang.

Ia mengatakan keyakinannya tidak semata-mata didasarkan pada argumentasi hukum yang disampaikan di persidangan. Gus Nur menyebut pengalaman pribadinya ketika pernah menjalani proses hukum terkait isu serupa turut membentuk pandangannya.

Ia kemudian mengisahkan pengalamannya ketika pernah diperiksa Bareskrim. Menurut Gus Nur, dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik pernah menyampaikan kepadanya bahwa mereka telah melihat dan memegang ijazah Jokowi.

"Saya terlepas dari pidana, aturan hukum, apa-apa. Tapi pengalaman batin, dalil batin, ketika saya ditangkap, disidik, penyidik mengatakan ke saya, 'Gus, ijazahnya Pak Jokowi asli. Saya sudah ke rumahnya, sudah saya foto, sudah saya pegang, asli.' Tapi cuman ngomong, tidak ditunjukkan ke saya. Kalau ada penyidiknya nonton, silakan," ujar Gus Nur.

Menurut dia, persoalan utamanya adalah dokumen yang disebut sebagai ijazah asli tersebut tidak pernah diperlihatkan kepadanya selama proses hukum yang pernah dijalani.

"Sampai P21 (perkara hukum lanjutan) sampai sidang 7 bulan di Solo, enggak pernah ada yang asli," katanya.

Atas dasar pengalaman tersebut, ia kembali mempertanyakan pembuktian mengenai dokumen pendidikan Jokowi. Ia menilai persidangan menjadi ruang yang tepat apabila pihak-pihak terkait memang ingin memberikan pembuktian secara terbuka.

Tantangan Gus Nur muncul di tengah pernyataan berbeda dari Kubu Jokowi. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap hadir dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Menurut Yakup, Jokowi bahkan beberapa kali menanyakan kepada tim kuasa hukumnya kapan dirinya dapat hadir untuk memperlihatkan dokumen tersebut di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Tentukan Hasil Gugatan ke Gibran, Semua Pejabat Terkait Pemilu di Era Jokowi Mesti Dipanggil ke MK

"Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami kuasa hukumnya, 'Kapan pembuktiannya? Kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada Majelis Hakim dan juga rakyat Indonesia?'" ujar Yakup.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar