Rismon Sianipar: Roy Suryo dan Dokter Tifa Bercanda hingga Cengengesan Depan Makam Keluarga Jokowi
Kredit Foto: Istimewa
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar kembali melontarkan kritik terhadap aktivitas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, Rismon menyoroti kunjungan keduanya ke makam keluarga mantan presiden tersebut di Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, pada 7 Oktober 2025.
Baca Juga: Diungkap Loyalis Jokowi, Rezim Prabowo Akan Berguncang Hebat Jika Gibran Lengser
Menurut Rismon, aktivitas tersebut tidak menunjukkan karakter sebuah penelitian. Ia justru menilai kedatangan mereka ke makam keluarga politikus itu sebagai bagian dari upaya membangun opini publik mengenai asal-usul keluarga Jokowi.
"Roy Suryo, Tifa, dan Refly Harun ini kalau kalian ingat mereka itu mendatangi kuburan keluarga besar Pak Jokowi. Jadi tujuan mereka sebenarnya fitnahnya itu sudah berbasis agenda politik, mempengaruhi opini publik," ujar Rismon, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Rismon menyampaikan kritik tersebut setelah menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia kemudian menyinggung sebuah momen ketika pakar telematika itu disebut bercanda dan tertawa di depan makam keluarga Jokowi. Menurut Rismon, tindakan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan klaim bahwa aktivitas yang dilakukan sosok itu dan kawan-kawannya merupakan penelitian.
"Lihatlah bagaimana dia bercanda, cengengesan di depan kuburan (keluarga) Pak Jokowi. Ia juga mengatakan 'Kenapa Ibu sambung karena kurang panjang'. Katanya gitu," kata Rismon.
Dokter Tifa juga tak luput dari sorotan, ia menyoroti pernyataannya mengenai dugaan asal-usul keluarga Jokowi.
"Terus Tifa dengan hipotesis asal-asalan mengatakan berbasis hanya berdasarkan usia muda orang tua Pak Jokowi. 'Oh, hipotesis saya itu Ibu sambung.' Bayangkan. Jadi ini sudah propaganda politik, enggak ada kaitannya dengan peneliti," papar Rismon.
Menurut Rismon, aktivitas tersebut perlu dibedakan dari kerja penelitian yang memiliki metodologi dan dasar pembuktian. Ia menilai penggunaan istilah "peneliti" tidak otomatis membuat sebuah aktivitas atau kesimpulan menjadi produk penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sorotan Rismon muncul ketika polemik mengenai ijazah telah berkembang menjadi perkara hukum yang menyeret Roy Suryo. Dalam persidangan, ia membantah dakwaan jaksa terkait dugaan pencemaran nama baik.
Roy menyatakan penelitian yang dilakukannya terhadap dokumen digital ijazah Jokowi bertujuan untuk kepentingan publik. Ia juga menilai aktivitas tersebut merupakan bentuk ekspresi sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Ulama Bilang Jokowi Tak Akan Datang ke Sidang Roy Suryo: Keimanan Saya Mengatakan Ijazah Itu Palsu
"Padahal apa yang saya lakukan adalah untuk kepentingan publik. Untuk kepentingan publik, itu adalah memang itu yang dilakukan," kata Roy.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: