Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Sahkan Pembentukan DPLK Batavia Prosperindo Aset Manajemen

OJK Sahkan Pembentukan DPLK Batavia Prosperindo Aset Manajemen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada 15 September 2026 dengan nomor KEP-82/D.05/2026.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana mengatakan bahwa penetapan tersebut sekaligus mengesahkan peraturan dana pensiun dari DPLK PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

“Penetapan pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," tulisnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga: Perkuat Ekosistem, OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Melindungi dan Bermanfaat

Dengan keputusan tersebut, nama dana pensiun yang dibentuk adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen yang mencatat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai pendiri dana pensiun tersebut.

Sebagai informasi, DPLK PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen beralamat di Gedung Chaze Plaza, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, Lantai 12 RT 10/RW 1, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman