Raksasa Teknologi Terbelah soal AI, Bagaimana dengan Indonesia?
Kredit Foto: Cloudera
Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) memicu perdebatan di kalangan raksasa teknologi Silicon Valley. Sejumlah pemimpin perusahaan dan peneliti AI meminta laju pengembangan teknologi dikendalikan karena risiko terhadap manusia semakin besar, sementara tokoh industri lain mendorong percepatan inovasi tanpa tambahan regulasi.
Perdebatan tersebut mengemuka setelah Jacob Coxon, peneliti senior Anthropic sekaligus mantan karyawan OpenAI, mengundurkan diri pada awal September 2026. Melalui platform X, Coxon menilai kedua perusahaan tidak bertindak cukup bertanggung jawab dan tengah berlomba mengembangkan superintelligence yang mampu meningkatkan kemampuannya sendiri.
“Selama tiga tahun terakhir, saya telah mempelajari proses pra-pelatihan AI di Anthropic dan OpenAI. Kedua perusahaan tersebut tidak bertindak secara bertanggung jawab. Mereka langsung menuju kecerdasan super yang mampu meningkatkan diri sendiri, mempertaruhkan hidup kita,” tulis Coxon.
Kepala Grup Ilmu Penyesuaian Anthropic Evan Hubinger kemudian merespons pernyataan tersebut. Ia mengakui risiko AI terhadap manusia merupakan kekhawatiran nyata.
“Jacob benar. Kami benar-benar percaya AI dapat memusnahkan umat manusia. Secara pribadi, saya pikir probabilitasnya lebih dari 10% dalam dekade mendatang,” tulis Hubinger.
Anthropic dan OpenAI Minta Pengembangan Lebih Terkendali
CEO Anthropic Dario Amodei juga menyoroti peningkatan risiko seiring semakin cepatnya perkembangan AI.
“Dengan pesatnya perkembangan AI, saya khawatir dalam 6-12 bulan ke depan, 'gerombolan AI' semacam itu dapat mengambil alih seluruh internet,” kata Amodei.
Amodei mengusulkan agar industri memperlambat laju pengembangan AI. Ia juga meminta pihak ketiga diberi akses untuk mengaudit sistem keamanan perusahaan AI serta mendorong konsolidasi standar keamanan lintas perusahaan dan negara.
Pandangan tersebut mendapat dukungan CEO OpenAI Sam Altman.
“Saya setuju dengan Dario bahwa kita perlu menyesuaikan kecepatan pengembangan AI tingkat lanjut. Ini telah menjadi topik utama dalam diskusi kami di OpenAI,” tegas Altman.
Presiden DeepMind sekaligus Chief Scientist Alphabet Demis Hassabis bahkan mengusulkan pembentukan badan standar global yang memiliki otoritas mengatur laju perkembangan AI di berbagai negara.
Trump dan Nvidia Dorong Percepatan AI
Pandangan berbeda datang dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menolak anggapan bahwa AI akan mengambil alih dan menghancurkan dunia.
“Saya ahli dalam membongkar hoaks, dan sekarang saya akan membongkar hoaks terbaru. Itu adalah klaim bahwa AI akan mengambil alih, melahap, dan menghancurkan dunia, bahwa robot akan memasuki kota-kota dan membunuh kita semua,” tulis Trump di Truth Social pada 14 September 2026.
Trump juga mendorong pembangunan lebih banyak pusat data di AS untuk menopang kebutuhan komputasi AI.
CEO Nvidia Jensen Huang memiliki pandangan serupa mengenai kebutuhan percepatan pengembangan AI.
“Kita tidak membutuhkan undang-undang atau peraturan baru. Kita hanya perlu perusahaan untuk memutuskan kapan harus bertindak secepat mungkin,” kata Huang dalam konferensi Dreamforce Salesforce, Selasa (15/9/2026).
Namun, Huang sebelumnya juga menekankan tanggung jawab perusahaan untuk menguji produk sebelum diluncurkan.
“Kita harus menciptakan produk dan mengujinya sepenuhnya dan dengan tepat. Jika belum siap untuk dirilis, tunda dulu dan lanjutkan pengujian serta penyempurnaan teknologi hingga siap,” ujarnya kepada CNBC.
Indonesia Diminta Perkuat Tata Kelola AI
Direktur ICT sekaligus pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai Indonesia tidak perlu memilih antara inovasi dan regulasi. Menurut dia, perbedaan pandangan para pemimpin teknologi tersebut mencerminkan perbedaan penilaian terhadap risiko sekaligus kepentingan bisnis masing-masing perusahaan.
“AI harus terus dikembangkan, tetapi kecepatannya harus diimbangi kemampuan menguji keamanan, mengendalikan penyalahgunaan dan memastikan ada manusia yang bertanggung jawab,” kata Heru kepada Warta Ekonomi, Senin (28/9/2026).
Menurut Heru, batas keselamatan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan teknologi karena terdapat kepentingan komersial.
“Justru karena perusahaan memiliki kepentingan bisnis, batas keselamatan tidak boleh sepenuhnya ditentukan oleh industri sendiri,” ujarnya.
Ia menilai risiko AI dalam jangka pendek mencakup penipuan, serangan siber, deepfake, manipulasi informasi, otomatisasi kejahatan, pelanggaran data, hingga konsentrasi kekuatan teknologi. Disrupsi tenaga kerja juga menjadi perhatian. Merujuk data ILO, satu dari empat pekerja dunia terpapar GenAI.
“Pertanyaannya bukan lagi ‘AI menggantikan manusia atau tidak’, melainkan manusia yang menggunakan AI akan menggantikan manusia yang tidak menggunakannya atau tidak,” tegas Heru.
Heru juga menyoroti tingkat adopsi AI di Indonesia yang diklaim mencapai 92%. Menurut dia, Indonesia perlu membangun talenta, riset, dataset, kapasitas komputasi, startup, serta model AI yang sesuai dengan kebutuhan domestik.
Indonesia saat ini menyusun Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan Etika AI melalui proses lintas kementerian dan lembaga. Heru mendorong penguatan regulasi hingga tingkat undang-undang, terutama untuk mengatur tata kelola, keamanan, tanggung jawab, dan penggunaan AI berisiko tinggi.
Ia juga menekankan kebutuhan upskilling dan reskilling tenaga kerja seiring target penciptaan sekitar 19 juta lapangan kerja baru.
“Upskilling dan reskilling harus digenjot sekarang, bersamaan dengan penciptaan lapangan kerja baru yang ditargetkan sekitar 19 juta, agar transformasi AI tidak justru memperbesar pengangguran,” tegas Heru.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: