Bidik Nasabah Aset Mewah, Perusahaan Gadai Pindahkan Kantor ke Sudirman
Kredit Foto: Istimewa
Perusahaan pergadaian digital PT Degadai Solusi Digital memindahkan kantor pusat deGadai dari kawasan Jakarta Barat ke kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Relokasi ini dilakukan ketika aktivitas bisnis perusahaan semakin banyak bersinggungan dengan nasabah dan pelaku usaha di kawasan pusat bisnis Jakarta.
Kantor pusat deGadai kini menempati Sudirman 7.8, Lantai 20 Unit 5, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 7-8, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, perusahaan berkantor di APL Tower Central Park, Jakarta Barat.
Perubahan alamat tersebut telah disahkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham pada 6 Maret 2026 dan mendapat persetujuan Kementerian Hukum pada 31 Maret 2026.
Relokasi ini tidak mengubah izin usaha pergadaian deGadai. Perusahaan tetap beroperasi berdasarkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan pada 2023 dengan wilayah usaha Provinsi DKI Jakarta.
Founder sekaligus Chief Executive Officer deGadai, Sugih Yusuf, mengatakan perpindahan kantor berkaitan dengan perkembangan karakter nasabah perusahaan, terutama pengguna layanan gadai dengan agunan barang bernilai tinggi.
Menurut dia, jam tangan mewah seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Audemars Piguet, Richard Mille, dan Hublot, serta tas bermerek seperti Hermès dan Chanel, tidak selalu digunakan sebagai agunan ketika pemilik sedang mengalami kebutuhan dana mendesak.
Barang-barang tersebut juga mulai digunakan sebagai instrumen pengelolaan likuiditas oleh pemiliknya.
"Memindahkan kantor pusat ke Sudirman 7.8 adalah keputusan yang disengaja: lebih dekat ke nasabah yang mempercayakan aset paling berharga mereka kepada kami," ujar Sugih.
Ia mengatakan ekosistem bisnis barang mewah, mulai dari mitra autentikasi, gerai preloved hingga pelaku usaha ritel barang bermerek, banyak beraktivitas di kawasan Sudirman-Senayan.
Kondisi tersebut turut memengaruhi proses operasional, khususnya ketika perusahaan perlu melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang dijadikan agunan.
"Dengan lokasi sebelumnya di Jakarta Barat, ada proses yang menjadi lebih panjang, terutama penilaian fisik agunan, serah terima barang, sampai pencairan dana," katanya.
Selain jam tangan dan tas mewah, deGadai menyediakan layanan gadai untuk perhiasan dan berlian, kendaraan mewah hingga gawai flagship.
Di tengah perubahan lokasi kantor, perusahaan tetap menjalankan layanan melalui sejumlah cabang, antara lain di Kelapa Gading, Senayan Trade Center, Pondok Indah, Kalibata City, dan Pasar Mobil Kemayoran.
Relokasi kantor tersebut juga berlangsung ketika bisnis pergadaian nasional mencatat pertumbuhan cukup tinggi. OJK mencatat penyaluran pembiayaan pergadaian pada Juli 2026 mencapai Rp160,78 triliun, tumbuh 50,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026
Baca Juga: OJK Tetapkan Izin Usaha PT Gadai Sakti Jakarta Jadi Gadai Sakti Indonesia
Dari jumlah tersebut, pembiayaan melalui produk gadai mencapai Rp136,39 triliun atau sekitar 84,83 persen dari total pembiayaan industri pergadaian.
Pertumbuhan industri juga diikuti dengan pengetatan pengawasan terhadap pelaku usaha ilegal. Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan 27 entitas gadai yang tidak memiliki izin sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Bagi deGadai, perpindahan kantor pusat tidak mengubah status maupun ruang lingkup usaha perusahaan. Aktivitas pergadaian tetap berjalan di bawah izin dan pengawasan OJK, sementara lokasi baru di kawasan Sudirman digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan akses perusahaan terhadap pasar yang menjadi sasarannya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: