Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gus Ipul Adukan Media ke Dewan Pers soal Dugaan Aliran Dana Muktamar NU

Gus Ipul Adukan Media ke Dewan Pers soal Dugaan Aliran Dana Muktamar NU Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan sebuah media ke Dewan Pers terkait konten yang menarasikan adanya dugaan aliran dana dalam penyelenggaraan Muktamar NU.

Gus Ipul menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena memuat tudingan yang menurutnya tidak didahului proses konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.

"Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media, ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Di mana beberapa hal kita catat, yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi atau tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman serta merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul, Senin (28/9/2026).

Gus Ipul yang juga menjabat Menteri Sosial mengatakan pengaduan ke Dewan Pers dilakukan agar konten tersebut dapat diuji berdasarkan kode etik jurnalistik.

Menurut dia, sejumlah nama yang dikaitkan dengan tudingan dalam konten podcast tersebut tidak pernah dimintai konfirmasi maupun klarifikasi.

"Untuk itu, kami minta media tersebut bisa mengklarifikasi, kemudian diuji apakah memenuhi kode etik jurnalistik. Karena sampai sekarang sejumlah nama yang disebut-sebut dalam tuduhan di konten podcast tersebut tidak pernah dikonfirmasi atau diklarifikasi," ujarnya.

Gus Ipul juga membantah tudingan mengenai adanya aliran dana hasil korupsi yang digunakan dalam penyelenggaraan Muktamar NU.

Ia menyebut informasi tersebut sebagai kabar palsu dan menilai narasi yang beredar telah merugikan sejumlah pihak.

"Ya, saya pastikan hoax. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoax, kabar palsu, kabar tidak benar, dan itu sungguh sangat merugikan," kata dia.

Meski telah mengadukan media tersebut, Gus Ipul belum mengungkap identitas media yang dimaksud.

"Nantilah, dicari nanti. Terima kasih," ujar Gus Ipul.

Selain mengadukan media ke Dewan Pers, Gus Ipul sebelumnya menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap tiga orang yang menyampaikan narasi mengenai dugaan aliran dana dalam Muktamar NU.

Namun, ia belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut maupun bentuk langkah hukum yang akan ditempuh secara rinci.

Narasi mengenai dugaan aliran dana dalam Muktamar NU sebelumnya muncul dalam sebuah podcast dan kemudian memicu perdebatan di media sosial.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat