Defisit APBN 2027 Ditetapkan 2,4% PDB, Banggar DPR Minta Efektivitas Belanja Dijaga
Kredit Foto: Andi Hidayat
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Said Abdullah, menegaskan kenaikan belanja negara dalam APBN 2027 tetap harus dibarengi dengan disiplin fiskal. Pemerintah diminta memastikan ekspansi belanja tidak membuat kesehatan dan keberlanjutan APBN terganggu.
Said Abdullah mengatakan, APBN merupakan instrumen kebijakan fiskal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kenaikan belanja diarahkan untuk menopang berbagai program prioritas nasional, termasuk perlindungan sosial serta pemberdayaan masyarakat melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
“Setiap program pemerintah yang dibiayai oleh APBN harus dirasakan dampak nyatanya oleh rakyat. Jadi, kita tidak ingin APBN hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan atau seberapa tinggi serapan anggarannya, tetapi yang lebih penting adalah apakah belanja tersebut benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam konferensi pers Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, efektivitas belanja tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, baik berdasarkan ukuran berbasis sains maupun melalui dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di sisi lain, kenaikan belanja negara dalam APBN 2027 tetap dibatasi oleh kemampuan fiskal pemerintah. Dalam usulan APBN 2027, defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Artinya, kita akan memastikan kemampuan maksimal APBN 2027 menjalankan fungsi anggaran tetap memegang prinsip kehati-hatian. APBN kita tetap kredibel, APBN kita tetap sehat dan berkelanjutan,” kata Said.
Untuk menjaga ruang fiskal tersebut, kenaikan belanja negara perlu diimbangi dengan penguatan pendapatan negara. Ketua Banggar menyebut terdapat dua sumber utama pendapatan negara yang menjadi tumpuan, yakni penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dengan demikian, tambahan belanja untuk menopang program kerja prioritas nasional tidak semata-mata mengandalkan pelebaran defisit. Pemerintah juga dituntut meningkatkan kemampuan mengumpulkan pendapatan negara agar pembiayaan program tetap berkelanjutan.
ia juga menekankan, bahwa kebijakan anggaran 2027 harus memberikan afirmasi kepada kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Arah tersebut akan dilakukan melalui sejumlah program, termasuk pembangunan infrastruktur daerah.
Selain pemerataan pembangunan, pemerintah juga diarahkan memastikan program yang masuk dalam APBN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan ruang defisit yang tetap dijaga, setiap tambahan belanja akan dituntut memiliki dampak yang terukur.
Kebijakan tersebut, menjadi bagian dari arah politik anggaran APBN 2027, yakni memperbesar peran anggaran dalam mendukung prioritas nasional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra