Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penanganan dugaan praktik mafia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong mendapat perhatian langsung dari Presiden RI.
Desakan tersebut disampaikan Mahfud setelah muncul temuan fasilitas mewah dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Lapas Cibinong. Fasilitas yang ditemukan antara lain kulkas, pendingin udara (AC), hingga simulator golf.
Dalam siniar bersama Rizal Mustary yang tayang Selasa (29/9/2026), Mahfud menilai persoalan tata kelola lapas merupakan masalah yang telah berulang. Menurut dia, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan di tingkat kementerian.
"Saya katakan kalau yang gini nih kan harus presiden yang langsung instruksi langsung. Karena begini loh, tidak cukup dengan menteri Pak, harus, harus, harus presiden," tegas Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan alasan perlunya keterlibatan langsung Presiden. Ia menduga persoalan di lingkungan lapas berpotensi melibatkan pihak internal kementerian.
"Kadang kala mungkin saja pihak kementerian ada yang terlibat, bahkan dulu kan pernah ada juga anak menteri dibilang terlibat perdagangan kapling makanan. Kasus waktu itu kan ada kan?" ujar Mahfud.
Ia juga mengungkap pengalaman masa lalu terkait kuatnya dugaan praktik mafia di dalam lapas. Menurut Mahfud, tekanan tersebut bahkan pernah membuat pejabat yang ditugaskan membenahi sistem memilih mengundurkan diri.
"Pernah juga yang baru dilantik tidak lebih dari 2 bulan mengundurkan diri karena gak kuat menghadapi mafia di dalam. Masih ingat ya? Dirjen PAS-nya, sesudah membaca lapas gini dia mundur. Gak sanggup katanya," papar Mahfud.
Menurut Mahfud, pengalaman tersebut menunjukkan perlunya kekuatan yang lebih besar untuk menangani persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Kini 'Manjakan' Narapidana Kakap, Mahfud MD Bandingkan dengan Era Gusdur
Ia menilai apabila persoalan tersebut hanya ditangani secara internal oleh Kementerian Hukum dan HAM, penyelesaiannya berisiko sebatas pemberian sanksi administratif. Sementara itu, persoalan serupa dinilai dapat kembali muncul.
"Kalau sudah begitu kan mestinya diantisipasi melalui kekuatan yang lebih besar karena itu gak sembuh-sembuh sejak dulu," pungkas Mahfud.
Mahfud pun mendorong agar temuan fasilitas mewah dan dugaan praktik mafia di Lapas Cibinong tidak berhenti pada penanganan internal. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan intervensi dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: