- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
AESI, IIPC Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week
Kredit Foto: Ist
Indonesia mendorong masuknya investasi global untuk mempercepat pengembangan energi surya sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Indonesia Solar Investment Forum 2026 yang digelar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Amerika Serikat, pada 24 September 2026.
Forum yang menjadi bagian dari rangkaian Climate Week NYC itu mempertemukan pembuat kebijakan, investor, lembaga keuangan, pengembang proyek, serta mitra pembangunan untuk membahas kesiapan proyek energi surya di Indonesia.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York bersama Tenggara Strategics dan SANARA.
Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari mengatakan pengembangan kapasitas energi surya membutuhkan dukungan investasi dan kemitraan internasional.
"Target 100 GWp adalah mandat kerja langsung, dan peluang bagi investor sudah terbuka saat ini," kata Mada.
Menurut dia, sejumlah proyek yang dapat menjadi bagian dari pengembangan energi surya antara lain program Mentari 1 dan Mentari 2 dengan kapasitas 2,7 GWp. Selain itu, terdapat rencana tender elektrifikasi pedesaan yang menyasar lebih dari 600 desa pada tahun depan.
"Untuk itu, kami secara aktif mencari mitra global untuk memobilisasi modal swasta dalam skala besar dan mengubah deretan proyek nyata ini menjadi kenyataan," ujarnya.
Dalam forum tersebut, pembahasan investasi tidak hanya berfokus pada potensi kapasitas energi surya, tetapi juga aspek keekonomian proyek, kepastian regulasi, perkembangan teknologi, serta persyaratan yang menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modal.
Direktur IIPC New York Tessal Febrian mengatakan kepastian mengenai kebijakan dan fasilitas investasi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menarik investor ke sektor energi terbarukan.
Ia menyebut Indonesia telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang antara lain berkaitan dengan penyederhanaan perizinan berusaha dan pengembangan industri.
Indonesia juga memiliki sejumlah insentif fiskal untuk investasi hijau, seperti tax allowance, pembebasan bea masuk, dan super tax deduction.
"Kami menyadari bahwa kebijakan energi surya akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan pasar," kata Tessal.
Sementara itu, Wakil Presiden US-ASEAN Business Council Mario Masaya menyampaikan perspektif pelaku usaha Amerika Serikat terhadap peluang di sektor energi surya Indonesia.
Menurut dia, peluang kerja sama dapat mencakup teknologi, infrastruktur, hingga layanan pendukung. Kejelasan regulasi dan komunikasi antara pemerintah serta sektor swasta dinilai menjadi faktor penting bagi perusahaan yang mempertimbangkan investasi di Indonesia.
Selain diskusi panel, forum tersebut juga menyediakan sesi konsultasi bisnis antara investor dan perwakilan AESI serta IIPC New York. Pertemuan itu membahas kebutuhan proyek, kondisi investasi, serta potensi kemitraan secara langsung.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan kesiapan proyek di dalam negeri. Pengembangan proyek energi surya dalam skala besar membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengembang, penyedia teknologi, lembaga keuangan, serta kapasitas lokal untuk pembangunan dan pengoperasian proyek.
Melalui forum di New York tersebut, peluang investasi energi surya Indonesia dibahas tidak hanya dari sisi target kapasitas, tetapi juga kesiapan proyek, pembiayaan, regulasi, dan kebutuhan industri. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menerjemahkan potensi energi surya menjadi proyek yang dapat direalisasikan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat