Mahfud Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Sejak Dulu Berkali-kali Terjadi dan Tak Sembuh-Sembuh
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Fasilitas Mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali membuka persoalan lama mengenai pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan semacam itu bukan kejadian yang baru muncul. Menurutnya, berbagai masalah di lapas telah berulang sejak lama tetapi belum berhasil diselesaikan secara tuntas.
Baca Juga: Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
"Karena sudah sejak dulu berkali-kali terjadi dan tidak sembuh-sembuh," jelas Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD, dikutip Kamis (1/10/2026).
Bagi Mahfud, munculnya kembali persoalan semacam itu menunjukkan bahwa pembenahan lapas belum sepenuhnya berhasil.
Ia mempertanyakan mengapa evaluasi selama ini cenderung berhenti pada level lapas tanpa menyentuh struktur pengawasan yang lebih luas.
"(Evaluasi) selama ini hanya sampai lapas. Lapas saja," ujar Mahfud.
Diketahui, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan itu mengungkap adanya fasilitas yang dinilai mewah di area lapas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan timnya menemukan bangunan yang disebut sebagai "klaster mewah" dan dihuni beberapa warga binaan.
Di kawasan tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah. Saat Ombudsman masuk ke salah satu bangunan, ditemukan berbagai fasilitas yang menyerupai hunian layaknya apartemen.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," kata Syafrida.
Ombudsman juga menemukan fasilitas fitness lengkap. Bahkan, terdapat pembangunan simulator golf yang masih berlangsung ketika inspeksi dilakukan.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena fasilitas seperti itu sangat berbeda dengan gambaran umum mengenai kehidupan warga binaan di dalam lapas.
Persoalan tidak berhenti pada fasilitas. Ombudsman juga menemukan adanya titik yang berpotensi menjadi celah keamanan.
Akses keluar di bagian belakang sejumlah rumah petak disebut tidak terkunci. Akses tersebut bahkan terhubung langsung dengan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Dalam pemeriksaan, mereka juga memperoleh informasi dari salah satu penghuni mengenai adanya pembayaran sejumlah uang untuk memperoleh fasilitas tersebut.
Baca Juga: Kasus Ijazah Terus Bergulir, Pengamat Yakin Jokowi Gerah hingga Akhirnya Putuskan Umumkan Gabung PSI
Kasus Lapas Cibinong oleh karenanya menjadi perhatian karena menggabungkan sejumlah persoalan sekaligus, mulai dari fasilitas hunian yang mewah, keberadaan kendaraan mewah, fasilitas olahraga, hingga celah keamanan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: