Kredit Foto: BPMI
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan proses tersebut digelar setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Habiburokhman menyebut Surpres tersebut bernomor R-57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
"Sebagaimana tadi sudah disampaikan bahwa kami DPR RI sudah mendapatkan Surpres dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari dan pengangkatan Kapolri," kata Habiburokhman saat membuka uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, setelah menerima Surpres tersebut, pimpinan DPR langsung menindaklanjutinya melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Proses kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno sebelum pelaksanaan fit and proper test terhadap Suyudi.
Baca Juga: Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Geser Listyo Sigit, Ini Profil dan Jejak Kariernya
Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi III DPR akan mendengarkan visi, misi, serta poin-poin yang akan disampaikan Suyudi sebagai calon Kapolri.
"Hari ini kita ingin mendengar visi misi dan poin-poin apa yang akan disampaikan oleh Pak calon Kapolri dalam acara hari ini," ujarnya.
Habiburokhman kemudian mempersilakan Suyudi menyampaikan pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR. Ia memberikan waktu maksimal 10 menit untuk penyampaian visi dan misi tersebut.
"Pak enggak banyak, cuma 10 menit ya paling banyak. Kami persilakan Pak Suyudi," kata Habiburokhman.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: