Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Premi Asuransi Bakal Naik Gara-Gara Influenza A? Ini Jawaban OJK

Premi Asuransi Bakal Naik Gara-Gara Influenza A? Ini Jawaban OJK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memiliki data yang cukup untuk memastikan dampak Influenza A terhadap penetapan premi asuransi. Regulator masih memantau perkembangan penyakit tersebut serta menunggu laporan klaim dari industri sebelum menilai pengaruhnya terhadap biaya perlindungan kesehatan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono mengatakan Influenza A masih tergolong baru dari perspektif dampaknya terhadap industri asuransi. Karena itu, regulator belum memiliki basis data yang memadai untuk mengukur pengaruhnya terhadap premi.

“Ini Influenza sebenarnya baru, jadi kalau dari data, kelihatannya kalau dari sisi kami belum ada data yang masuk, tapi kami juga mengamati ini, dan pengaruhnya tentunya akan kami lihat, apakah kemudian menaikan premi dan lain sebagainya, tentunya kami akan tunggu sampai ada laporan-laporan terlebih dahulu dari industri,” ujar Sumarjono kepada wartawan usai acara Pembukaan Future by Design AAJI di Grha AAJI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Sumarjono, perkembangan dampak Influenza A terhadap industri dapat lebih dahulu terlihat dari sisi perusahaan asuransi. Pasalnya, perusahaan menjadi pihak yang menerima dan mengelola risiko serta mencatat kebutuhan pembayaran klaim nasabah.

OJK selanjutnya akan melihat laporan dari perusahaan asuransi untuk mengetahui perkembangan klaim yang berkaitan dengan penyakit tersebut. Data tersebut menjadi salah satu bahan bagi regulator untuk memantau kemungkinan dampaknya terhadap premi.

Dengan demikian, belum terdapat keputusan atau indikasi dari OJK mengenai perubahan premi asuransi yang secara khusus dipicu oleh Influenza A. Regulator masih menunggu perkembangan data dari industri sebelum melakukan penilaian lebih lanjut.

Baca Juga: Danantara Masih Due Diligence, OJK Ungkap Perkembangan Merger Asuransi BUMN

Baca Juga: Wamenkes Tegaskan Influenza A Bisa Sembuh Sendiri, Kasus Naik Masih Ikuti Pola Musiman

Baca Juga: Minta Influenza A Tak Dibesar-besarkan, Kemenkes: Sama Seperti Flu Biasa

Di sisi lain, pemerintah menilai masyarakat tidak perlu berlebihan menyikapi peningkatan aktivitas influenza yang terjadi di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Influenza A yang terdeteksi saat ini masih menunjukkan karakter penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya.

“Ini adalah self-limiting disease, penyakit yang sembuh dengan sendirinya tanpa diobati. Jadi tidak berbahaya Influenza A tersebut,” ujar Dante di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pemerintah terhadap perkembangan Influenza A, sementara dari sisi industri keuangan, OJK masih menunggu data aktual mengenai dampaknya terhadap klaim dan pengelolaan risiko perusahaan asuransi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri