Kredit Foto: BNN
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kapolri. Setelah itu, Prabowo memandu Suyudi dalam pengucapan sumpah dan janji jabatan.
"Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ujar Suyudi.
Selain melantik Suyudi, Prabowo juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Baca Juga: Ditanya Isu Pergantian Kapolri, Jokowi Buka-Bukaan Soal Suyudi: Saya Rasa...
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya telah melalui proses politik di DPR. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum memberikan persetujuan.
Setelah fit and proper test, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI dan disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin institusi Polri menggantikan Listyo Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Pergantian tersebut dilakukan setelah DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat dari jabatan Kapolri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: