Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Proses di DPR Cuma Sebentar, Jokowi Akhirnya Buka Suara

Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Proses di DPR Cuma Sebentar, Jokowi Akhirnya Buka Suara Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komjen Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR RI untuk menjadi Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Proses tersebut berlangsung cepat karena tidak ada persoalan yang dipermasalahkan dalam pembahasan di Komisi III.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Suyudi yang merupakan calon tunggal langsung disetujui secara aklamasi. Bahkan, dalam proses tersebut tidak dilakukan pendalaman maupun sesi tanya jawab dengan anggota Komisi III.

"Alhamdulillah tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Puan menjelaskan proses cepat tersebut tetap dimungkinkan selama seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses persetujuan Suyudi sebagai calon Kapolri.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," tuturnya.

Suyudi menjadi calon tunggal setelah DPR menerima Surat Presiden atau Surpres tertanggal 30 September 2026. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi memaparkan visi yang akan dibawanya apabila dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

Cepatnya proses di DPR tersebut kemudian beriringan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi turut memberikan pandangannya mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut.

Jokowi menegaskan keputusan mengganti Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pergantian tersebut merupakan kewenangan penuh presiden yang sedang menjabat.

"Itu (pergantian Kapolri) kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis (1/10/2026).

Menurut Jokowi, pergantian Listyo Sigit juga dinilai sudah waktunya dilakukan. Ia menyebut Listyo telah memimpin Polri selama 5 tahun 8 bulan sejak dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021.

"Dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri Listyo Sigit sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira itu, jadi memang sudah saatnya," kata Jokowi.

Baca Juga: Ditanya Isu Pergantian Kapolri, Jokowi Buka-Bukaan Soal Suyudi: Saya Rasa...

Mantan presiden tersebut juga memberikan penilaian positif terhadap sosok Suyudi yang akan menggantikan Listyo. Saat ditanya mengenai calon Kapolri baru tersebut, Jokowi menyebut Suyudi sebagai orang yang baik.

"Dan Suyudi sangat baik," jawab Jokowi.

Jokowi kemudian ditanya mengenai pesan yang ingin disampaikannya kepada Suyudi jika resmi menjadi Kapolri. Namun, ia memilih tidak memberikan jawaban dan hanya tersenyum.

Sementara itu, Puan menilai tidak menjadi persoalan apabila calon Kapolri hanya berjumlah satu orang. Menurutnya, pengajuan satu nama dalam proses pencalonan Kapolri merupakan hal yang biasa dilakukan.

"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia," ucap Puan.

Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama