Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Qodari Buka Suara soal Isu Anggaran Media Rp60 Miliar

Qodari Buka Suara soal Isu Anggaran Media Rp60 Miliar Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membantah informasi yang menyebutkan bahwa ada alokasi anggaran media sebesar Rp60 miliar untuk agensi tertentu. Qodari menegaskan belanja media Bakom merupakan anggaran lembaga yang harus melalui mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan kewenangan pribadi seorang pejabat.

Meluruskan, Qodari menekankan bahwa setiap pengeluaran lembaga wajib tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan keputusan belanja media tidak berada di tangan satu pejabat.

“Terkait informasi bahwa seorang pejabat mengelola anggaran iklan media Rp60 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang kami miliki. Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat. Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Qodari dalam konferensi pers Update PHTC/Program Prioritas serta Capaian dan Transformasi Layanan Kesehatan Nasional, Rabu (30/9/2026).

Ia memaparkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom melibatkan pihak Sekretariat Bakom dan Kelompok Kerja Sekretariat Negara. Menurut dia, pelibatan tersebut dilakukan untuk memastikan prosedur pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

“Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom, perlu saya tekankan bahwa pihak Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara agar semua prosedur sesuai dan prudent,” ujar Qodari.

"Jadi Bakom ini anggarannya mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara. Tidak berdiri sendiri," lanjutnya.

Selain mekanisme internal, Bakom juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pemerintah dalam proses pengadaan. Qodari menyebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung dilibatkan dalam konsultasi.

“Selain itu, kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat. Termasuk berkomunikasi juga dengan pihak kepolisian dan BPKP untuk menjaga semua proses berjalan dengan baik,” kata Qodari.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri