Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pileg dan Pilpres Diusulkan Dipisah, Saan Ungkap Tahap Pembahasannya di DPR

Pileg dan Pilpres Diusulkan Dipisah, Saan Ungkap Tahap Pembahasannya di DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) mulai memasuki tahap pembahasan di DPR. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan usulan tersebut akan dibawa ke Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu untuk dipertemukan dengan berbagai gagasan dari partai politik.

Saan menegaskan, pemisahan Pileg dan Pilpres belum menjadi keputusan DPR. Menurut dia, sejauh ini usulan tersebut masih berupa wacana yang datang dari sejumlah partai.

"Ini kan baru wacana ya. Wacana dari partai-partai ya. Ya seperti NasDem lah ya, NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu baru pilpres," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Selain NasDem, Saan menyebut Golkar juga memiliki gagasan serupa. Meski demikian, belum ada kesepakatan antarfraksi mengenai seperti apa desain pemilu yang akan digunakan.

Pembahasan mengenai desain tersebut nantinya akan dilakukan melalui Panja RUU Pemilu yang telah dibentuk di Komisi II DPR. Panja tersebut akan menyusun draf RUU Pemilu yang kemudian menjadi usul DPR.

"Nah, nanti pastinya ketika pembahasan di Panja, Panja kan sudah dibentuk di Komisi II. Panja untuk menyusun draf RUU Pemilu yang nanti akan menjadi usul dari DPR," ujar Saan.

Menurut Saan, forum Panja akan menjadi tempat untuk mempertemukan berbagai usulan yang saat ini masih disampaikan secara terpisah oleh masing-masing partai. Dengan demikian, gagasan pemisahan Pileg dan Pilpres belum bisa dianggap sebagai desain pemilu yang sudah disepakati.

Saan mengatakan pembahasan tidak hanya menyangkut waktu pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Sejumlah aspek lain dalam desain kepemiluan juga akan masuk dalam pembicaraan Panja.

"Nanti seperti memisahkan pileg dan pilpres, ambang batas, terus juga district magnitude, semua nanti akan dibicarakan. Nah, kalau sekarang kan baru wacana dari masing-masing partai," tutur Saan.

Salah satu gagasan yang berkembang adalah Pileg digelar lebih dahulu sebelum Pilpres. Dalam skema yang diusulkan sejumlah pihak, hasil Pileg nantinya dapat berkaitan dengan proses pencalonan presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sebelumnya mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada diselenggarakan secara terpisah. Doli menyebut Pileg sebaiknya digelar lebih dahulu dan hasilnya dapat menjadi tiket untuk pencalonan Pilpres.

Baca Juga: Pemilu Indonesia Mau Dirombak Total? Doli Kurnia Usul Pileg, Pilpres, Pilkada Dipisah

Namun, gagasan tersebut belum mendapat kesepakatan seluruh fraksi. PAN, misalnya, menyatakan desain Pileg lebih dahulu lalu Pilpres perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, beban penyelenggara, biaya pemilu, serta kemudahan masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Artinya, pembahasan di Panja nantinya tidak sekadar menentukan apakah Pileg dan Pilpres akan dipisah atau tetap digelar secara serentak. DPR juga harus mempertemukan berbagai usulan mengenai sistem, tahapan, serta konsekuensi dari desain pemilu yang baru.

Saan menekankan bahwa seluruh gagasan dari partai akan menjadi bahan pembicaraan ketika Panja mulai membahas draf RUU Pemilu. Keputusan mengenai desain akhir pemilu baru dapat diketahui setelah proses pembahasan tersebut berjalan.

Dengan demikian, wacana Pileg dan Pilpres dipisah kini memiliki ruang pembahasan yang lebih konkret di DPR, tetapi belum berubah menjadi keputusan. Panja RUU Pemilu akan menjadi salah satu forum penting untuk melihat apakah usulan tersebut dapat memperoleh titik temu antarfraksi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama