Tugu Insurance Pilih Alihkan Portofolio UUS, Tak Bentuk Perusahaan Syariah Baru
Kredit Foto: Tugu Insurance
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) memilih mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS) kepada perusahaan asuransi di lingkungan grup Danantara yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah.
Keputusan tersebut diambil Tugu Insurance setelah pemegang saham menyetujui perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan tidak memilih opsi pembentukan perusahaan asuransi syariah baru.
Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti mengatakan perubahan RKPUS merupakan penyesuaian terhadap rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).
Menurut dia, pengalihan portofolio akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengubah arah bisnis utama Tugu Insurance.
“Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. Kegiatan usaha utama Tugu Insurance pun akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis Perseroan,” ujar Dudi dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
Dalam keputusan tersebut, pemisahan UUS Tugu dilakukan melalui pengalihan portofolio kepesertaan. Portofolio yang dialihkan terbatas pada Dana Tabarru dan dana perusahaan yang dibatasi pada penyisihan ujrah.
Perubahan metode pemisahan UUS tersebut sekaligus mengubah jadwal pelaksanaan yang sebelumnya tercantum dalam RKPUS. Pengalihan dilakukan kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.
Selain menyetujui perubahan RKPUS, pemegang saham dalam RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan untuk memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan.
Susunan Direksi Tugu Insurance setelah RUPSLB terdiri atas Adi Pramana sebagai Presiden Direktur, Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fitri Azwar sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat, Ery Widiatmoko sebagai Direktur Pemasaran Asuransi, serta Fadlil Iswahyudi sebagai Direktur Teknik.
Baca Juga: Semua Asuransi Jiwa Kesehatan Ditargetkan Terapkan KAPJ Sebelum 2026 Berakhir
Baca Juga: Asuransi Syariah Spin Off, OJK Ungkap Ada 41 Perusahaan hingga Akhir 2026
Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris terdiri atas Abdul Ghofar sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen, Ony Suprihartono dan Clifford Patrick Wuisan sebagai Komisaris, serta Bambang Wijanarko sebagai Komisaris Independen.
Adapun Dewan Pengawas Syariah terdiri atas Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC dan dr. Siti Hannah, M.K.M.
Pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko masih dalam proses uji kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya masih menunggu surat persetujuan dari regulator.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: