Parpol Koalisi Diam Saja Tak Bela Gibran Saat Diserang Ijazah SMA oleh Denny Indrayana, Begini Reaksi Jokowi...
Kredit Foto: Ist
Mantan Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara menanggapi sikap partai politik (parpol) koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai relatif pasif ketika syarat pendidikan Gibran kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi memilih untuk tidak memperpanjang polemik politik tersebut. Menurutnya, perkara yang telah resmi masuk ke lembaga peradilan konstitusi sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Ya, semuanya kita ikuti proses yang ada di Mahkamah Konstitusi,” tegas Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumbersari, Solo.
Pernyataan Jokowi ini mengemuka di tengah munculnya kritik publik terhadap minimnya respons dari parpol anggota koalisi pengusung Prabowo-Gibran.
Sebagian pengamat menilai partai-partai pendukung cenderung irit bicara saat keabsahan ijazah dan pencalonan Gibran kembali diuji secara hukum.
Meski demikian, Jokowi enggan mengomentari lebih jauh mengenai perlu tidaknya respons politik dari parpol koalisi. Ia menegaskan sikapnya untuk sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara kepada majelis hakim MK.
Perkara yang dimaksud adalah permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan ini diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya, dan telah resmi diregistrasi oleh MK pada September 2026.
Dalam permohonannya, tim pemohon mendalilkan adanya persoalan administratif pada dokumen serta prosedur pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat didaftarkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: