Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PDIP Bertanya ke Prabowo, Kenapa Menteri yang Tersangkut Pusaran Kasus Korupsi Tak Diganti

PDIP Bertanya ke Prabowo, Kenapa Menteri yang Tersangkut Pusaran Kasus Korupsi Tak Diganti Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet dengan melantik sepuluh menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti secara serentak oleh para menteri dan wakil menteri yang dilantik.

Dalam reshuffle kali ini, sejumlah nama mengisi posisi menteri koordinator (menko), menteri, hingga wakil menteri (wamen) di berbagai kementerian strategis:

Bahlil Lahadalia — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi

Sugiono — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Dudung Abdurachman — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Arrmanatha Nasir — Menteri Luar Negeri

Muhammad Sarmuji — Menteri Perindustrian

Drajad Wibowo — Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Nurkholisoh Ibnu Aman — Wakil Menteri Keuangan

Luky Alfirman — Wakil Menteri Keuangan

Muhammad Saleh Mustafa — Wakil Menteri Pertanian

Irwan Meilano — Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan

Kebijakan perombakan kabinet ini tak luput dari sorotan kritis PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mempertanyakan keputusan Presiden yang tidak sekalian mengganti pejabat menteri yang dinilai terseret isu hukum.

"Kenapa enggak sekalian menteri-menteri yang tersangkut pusaran korupsi juga diganti? Sekalian tuntas bersih-bersihnya," ujar Deddy menanggapi reshuffle tersebut.

Sorotan PDIP merujuk pada dua menteri di Kabinet Merah Putih yang namanya belakangan terseret dalam pusaran kasus hukum.

Pertama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang disangkutpautkan dengan pengembangan kasus Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) oleh KPK. Kedua, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang terseret dalam isu dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor.

PDIP mendorong pemerintah untuk menjadikan momentum reshuffle sebagai langkah pembersihan total guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jajaran Kabinet Merah Putih.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat