Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Seret Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Berharap Hal Ini dari Kapolri Baru Jenderal Suyudi

Seret Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Berharap Hal Ini dari Kapolri Baru Jenderal Suyudi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyampaikan harapan kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang baru dilantik sebagai Kapolri.

Menurut Dokter Tifa, pergantian pucuk pimpinan Polri diharapkan membawa perubahan positif, terutama dalam mendorong profesionalisme institusi kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menjalani sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

"Mudah-mudahan Polri di bawah Bapak akan menjadi jauh lebih profesional," ujar Dokter Tifa, dikutip Jumat (2/10).

Ia kemudian menyinggung kasus yang saat ini sedang dihadapinya. Dokter Tifa berharap pergantian Kapolri dapat berkontribusi terhadap penegakan hukum.

"Dan kalaupun misalnya penggantian itu memberikan pengaruh kepada persoalan ijazah palsu ini, mudah-mudahan beliau bisa mengawal kebenaran akan menang melawan kebatilan. Insyaallah. Amin," katanya.

Saat ini Dokter Tifa berstatus terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan pernyataannya mengenai keaslian ijazah Jokowi. Persidangan kasus tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru. Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan Komisi III DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Proses Sidang Ijazah Jokowi Tidak Adil: Saya Minta Sama Allah...

Selain pelantikan Kapolri, Presiden juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Pelantikan kedua pejabat Polri tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya