Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Benny K Harman Semprot Komjen Suyudi: Sapu Bersih Kultur 'No Viral No Justice' di Polri!

Benny K Harman Semprot Komjen Suyudi: Sapu Bersih Kultur 'No Viral No Justice' di Polri! Kredit Foto: BNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan reformasi kultural sebagai salah satu fokus utama kepemimpinannya. Menurut Benny, perubahan di tubuh Polri tidak cukup hanya melalui pembenahan struktur dan kebijakan, tetapi juga harus terlihat dari perilaku aparat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Benny menyampaikan hal tersebut setelah Suyudi resmi menduduki jabatan Kapolri. Ia berharap kepemimpinan baru dapat mengembalikan fungsi kepolisian sebagai institusi yang melayani dan melindungi masyarakat. “Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Benny, posisi Polri sebagai alat negara juga harus menjadi pijakan dalam menjalankan tugas. Ia merujuk Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yang mengatur fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum. “UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang disoroti Benny adalah budaya penanganan perkara yang baru bergerak setelah mendapat perhatian luas di media sosial. Ia meminta Suyudi menghapus fenomena “no viral no justice” dan memastikan setiap laporan diproses berdasarkan bukti, prosedur serta ketentuan hukum. “Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas,” kata Benny.

Selain itu, Benny meminta adanya toleransi nol terhadap pungutan liar, pemerasan serta praktik backing yang melibatkan anggota kepolisian. “Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” ujarnya.

Benny juga menyoroti cara aparat menghadapi masyarakat dalam proses penegakan hukum. Ia meminta pendekatan represif terhadap kelompok seperti petani, pengemudi ojek online dan aktivis dihentikan. Dalam penanganan perkara pidana, ia juga mendorong penyidik tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan apabila terdapat bukti mengenai keberadaan aktor intelektual.

“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” kata Benny. Menurutnya, ketegasan penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi harus berjalan bersama penghormatan terhadap hak masyarakat dan fungsi pelayanan kepolisian.

Sementara itu, Suyudi sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan perubahan dari internal Polri. Ia menegaskan pembenahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui tindakan aparat di lapangan. “Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” ujar Suyudi.

Baca Juga: DPR Dianggap Tak Kritis Soal Penggantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo ke Suyudi Ario Seto

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kepemimpinan Suyudi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”. Dalam pemaparannya, ia juga menyoroti fenomena “no viral no justice” dan menyatakan laporan masyarakat seharusnya diverifikasi, ditangani, diberi informasi perkembangannya, kemudian diselesaikan sesuai hukum tanpa harus menunggu perkara menjadi viral.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, Benny menilai reformasi kultur menjadi pekerjaan penting yang perlu dibuktikan melalui praktik di lapangan. Perubahan diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi tercermin dalam pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan kewenangan, serta cara anggota Polri berinteraksi dengan masyarakat.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy