Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ADHI Mulai Pangkas Aset, 2 Anak Usaha Dilepas untuk Perkuat Keuangan

ADHI Mulai Pangkas Aset, 2 Anak Usaha Dilepas untuk Perkuat Keuangan Kredit Foto: Adhi Karya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mulai merampingkan portofolio bisnisnya dengan melepas kepemilikan di dua aset sekaligus. Perseroan menandatangani dua Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) untuk menjual saham PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dan PT Dumai Tirta Persada (DTP).

Penandatanganan kedua CSPA dilakukan pada Rabu (30/9/2026) di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari strategi ADHI untuk menata kembali portofolio investasi dan anak usaha, sekaligus memperkuat fokus pada bisnis inti engineering dan konstruksi.

Dalam transaksi pertama, ADHI menandatangani CSPA dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk melepas 47,18% saham JMJ.

ADHI berharap kerja sama dengan SMI dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan serta pengembangan JMJ dalam ekosistem jalan tol di Indonesia.

Pada hari yang sama, ADHI juga meneken CSPA dengan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) untuk rencana divestasi 51% saham DTP.

DTP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kota Dumai, Riau. Bisnis tersebut dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: Adhi Karya Kejar Restrukturisasi Utang Selesai pada Semester II

Baca Juga: Adhi Karya Masuk Tahap Implementasi Restrukturisasi Usai Teken MRA dengan Kreditur

Corporate Secretary ADHI Siswanto mengatakan pelepasan kedua aset tersebut merupakan bagian dari penataan dan streamlining portofolio investasi serta anak usaha perseroan.

“Langkah strategis ini bertujuan untuk menata dan melakukan streamlining portofolio investasi dan anak usaha, sekaligus memperkuat fokus ADHI untuk kembali pada bisnis inti perseroan yaitu engineering dan konstruksi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/10/2026).

Menurut Siswanto, proses divestasi akan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan juga mengarahkan langkah tersebut untuk memperkuat struktur keuangan dan likuiditas.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan