Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pratikno Tiba di Istana, Siap Jalankan Penugasan sebagai Wantimpres

Pratikno Tiba di Istana, Siap Jalankan Penugasan sebagai Wantimpres Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Kedatangannya berkaitan dengan agenda pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Saat ditemui wartawan, Pratikno membenarkan bahwa dirinya diundang untuk menghadiri pelantikan Wantimpres. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti posisi yang akan dijabatnya dalam lembaga tersebut.

"Iya, ini saya diundang untuk pelantikan apa Wantimpres ya," ujar Pratikno.

Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya akan ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, Pratikno mengatakan belum menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatannya.

"Ya nanti kita lihat, saya belum memperoleh salinan Keppres," katanya.

Meski demikian, Pratikno menyatakan siap menjalankan penugasan apabila dipercaya menempati posisi tersebut. Menurut dia, setiap penugasan yang diberikan untuk kepentingan negara dan masyarakat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Semua penugasan yang dilakukan untuk kepentingan negara, kepentingan masyarakat harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Pratikno.

Baca Juga: Dicopot sebagai Menko PMK, Pratikno: Tunggu Berita Berikutnya...

Proses Penawaran Sudah Berlangsung

Pratikno juga mengungkapkan bahwa proses pembicaraan mengenai kemungkinan dirinya masuk dalam jajaran Wantimpres telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut tawaran tersebut telah disampaikan beberapa kali.

"Ya, prosesnya sudah cukup lama, beberapa kali disampaikan," ucapnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan nama lain, termasuk Djamari Chaniago sebagai wakil atau anggota Wantimpres, Pratikno mengaku belum mengetahui komposisi lengkap jajaran tersebut.

"Saya juga belum tahu," katanya.

Adapun mengenai jumlah anggota Wantimpres, Pratikno menjelaskan bahwa ketentuannya kini tidak lagi menetapkan jumlah secara baku. Hal tersebut merujuk pada perubahan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia terdiri atas seorang ketua yang merangkap anggota dan beberapa anggota. Jumlah anggota ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sejumlah tokoh lainnya juga terlihat hadir di Kompleks Istana Kepresidenan menjelang pelantikan Wantimpres. Di antaranya Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Jusuf Hamka, hingga sejumlah tokoh lainnya.

Hingga sebelum pelantikan berlangsung, posisi Pratikno dalam struktur Wantimpres, termasuk kabar mengenai jabatan ketua, masih menunggu penetapan resmi melalui Keppres.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah