Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jadi Wantimpres, Hatta Rajasa Tegaskan Nasihat ke Prabowo Tak untuk Konsumsi Publik

Jadi Wantimpres, Hatta Rajasa Tegaskan Nasihat ke Prabowo Tak untuk Konsumsi Publik Kredit Foto: ICMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hatta Rajasa menegaskan bahwa masukan dan nasihat yang diberikan lembaganya kepada Presiden Prabowo Subianto tidak dapat disampaikan kepada publik.

Hatta mengatakan kerahasiaan tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang mengatur tugas Wantimpres. Karena itu, masyarakat tidak dapat meminta anggota Wantimpres mengungkapkan isi pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden.

"Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan, dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki. Namun kawan-kawan jangan pernah bertanya, nasihat apa yang diberikan (kepada) Bapak Presiden, karena berdasarkan Undang-Undang kami dilarang untuk menyampaikan itu," kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Hatta menyampaikan hal tersebut setelah Presiden Prabowo resmi mengangkat 26 anggota Wantimpres. Menurut dia, para anggota akan mengumpulkan berbagai perspektif dan pengetahuan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden.

Dengan demikian, peran Wantimpres bukan mengambil keputusan atas kebijakan pemerintah. Lembaga tersebut memberikan pertimbangan kepada Presiden sebagai bahan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Rocky Gerung di Wantimpres: Perlu Ambil Jarak dan Membayangkan Masa Depan Republik

Ketua Wantimpres Pratikno sebelumnya mengatakan komposisi anggota baru berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh nasional, agama, hingga profesi.

Menurut Pratikno, keberagaman pengalaman tersebut menjadi modal bagi Wantimpres untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat undang-undang.

"Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang," ujar Pratikno.

Pratikno menegaskan seluruh kerja Wantimpres diarahkan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Hatta juga menekankan bahwa masukan yang diberikan Wantimpres akan berasal dari berbagai aspek. Namun, substansi nasihat tersebut tetap menjadi bagian yang tidak dapat dibuka kepada publik.

Keterangan tersebut menunjukkan adanya batas antara fungsi Wantimpres sebagai pemberi pertimbangan dengan ruang publik dalam memperoleh informasi mengenai proses pemberian nasihat kepada Presiden.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Istihanah