Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Dinilai Lakukan Blunder Putuskan Sepihak Proyek Data Center

Dedi Mulyadi Dinilai Lakukan Blunder Putuskan Sepihak Proyek Data Center Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti tindakan Gubernur Jawa Barat yang menghentikan sepihak proyek pembangunan data center bernilai triliunan rupiah.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat merusak iklim investasi nasional serta mengulang kesalahan sejarah industri Indonesia pada era 1980-an.

Didik menilai bahwa Indonesia saat ini sedang dilirik sebagai negara tujuan utama investasi teknologi dunia, dengan potensi target investasi data center berbasis artificial intelligence (AI) mencapai Rp360 triliun. Daerah seperti Batam, Jawa Barat, Madura, hingga Bali menjadi sasaran prioritas para investor global.

"Minat dan semangat investor sudah cukup jauh, pemerintah juga sudah dan mesti bersiap diri karena jumlah investasi ini sedemikian besar. Peluang ini akan menolong ketertinggalan Indonesia dalam menarik investasi dibandingkan dengan negara-negara sekitarnya," ujar Didik J. Rachbini dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Penghentian sepihak proyek data center di Jawa Barat dengan alasan isu lingkungan dan pasokan air dinilai Didik sebagai langkah yang memukul kepercayaan pelaku usaha.

Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level moderat 5 persen, Indonesia sangat membutuhkan suntikan modal asing (FDI) yang besar.

"Di Jawa Barat terjadi kisruh di mana pembangunan data center dihentikan sepihak oleh gubernur dengan berbagai alasan lingkungan hidup, pasokan air, dan beragam alasan lainnya. Praktik kebijakan yang menyebabkan iklim investasi rusak seperti ini menjadi kendala besar bagi masa depan perekonomian," kata Didik.

Ia menambahkan, penghentian operasional proyek yang telah berjalan memberikan sinyal negatif terkait ketidakpastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia.

Didik memperingatkan agar pemerintah Indonesia tidak kembali bernasib seperti pelanduk yang "terperosok dua kali di lubang yang sama". Ia membandingkan dinamika di Jawa Barat saat ini dengan blunder kebijakan nasional pada tahun 1985 silam.

Pada era 1970 hingga awal 1980-an, Indonesia sempat menjadi pimpinan industri semikonduktor di Asia Tenggara dengan hadirnya pabrik raksasa dunia seperti Fairchild Semiconductor, National Semiconductor, dan Monsanto di Jakarta serta Bandung.

Namun, akibat benturan kebijakan ortodoks yang membatasi otomatisasi demi memaksa penyerapan tenaga kerja manual, para investor akhirnya angkat kaki dan pindah ke Penang, Malaysia.

"Dampaknya, Malaysia kini menguasai sekitar 13 persen pangsa pasar global untuk aktivitas pengujian, perakitan, dan pengemasan chip di dunia. Praktik kebijakan masa lalu yang kurang tepat dan kekalahan dalam pemasaran investasi menyebabkan peluang emas itu terbang," tegasnya.

Melihat Singapura yang mulai membatasi pembangunan data center baru akibat keterbatasan lahan dan energi, Indonesia memiliki peluang emas menjadi hub data center utama di kawasan ASEAN. Batam, misalnya, telah berkembang pesat dengan target kapasitas nasional 1,3 gigawatt dan proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.

Mengingat kapasitas data center nasional diproyeksikan melampaui 2.000 MW pada 2030 dengan pertumbuhan permintaan 16,8 persen per tahun (proyeksi Bank Dunia), Didik mendesak pemerintah pusat untuk segera membenahi ganjalan aturan di tingkat pemerintah daerah.

"Pemerintah harus dengan segera mengantisipasi ganjalan dari pemerintah daerah yang merusak iklim investasi. Mulai dulu dari pemerintah daerah yang ramah investasi agar kepastian hukum dan iklim berusaha tetap terjaga," pungkas Didik.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat