Data Pribadi Meutya Hafid Dijual Rp2.000 di Telegram, Komdigi Buru Pelaku
Kredit Foto: Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan perdagangan data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang kembali beredar di platform digital. Komdigi menyebut data yang ramai diperbincangkan merupakan data lama yang sebelumnya telah terekspos.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut dugaan kebocoran tersebut.
"Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan," kata Alexander dalam keterangan resminya, Jumat (2/10/2026).
Komdigi juga berkoordinasi dengan Polri untuk mengidentifikasi situs atau kanal yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli data pribadi.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber penyebaran data, sarana yang digunakan, serta pihak yang terlibat dalam perdagangan data tersebut. Jika ditemukan situs yang melakukan aktivitas ilegal, Komdigi dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk pemblokiran.
Dugaan perdagangan data itu sebelumnya diungkap kreator konten Instagram dengan akun @realmrbert. Ia mengklaim menemukan sejumlah data yang disebut berkaitan dengan Meutya Hafid, mulai dari foto KTP, informasi keluarga, hingga password.
Dalam video yang diunggah Jumat (2/10), Mister Bert juga mengklaim data pribadi seseorang dapat diperoleh dengan harga ribuan rupiah melalui kanal tertentu di Telegram. Data yang disebut dapat diperoleh mencakup foto wajah hingga lokasi seseorang.
"Baru-baru saja, dijual data, Rp10.000 (untuk) satu orang, kita bisa dapat seluruh wajahnya, lokasinya, semua itu bisa didapatkan Ibu, (dengan harga) Rp10.000. Tapi, Rp10.000 masih terlalu mahal, karena saya pribadi bisa tahu sumbernya di mana bisa membeli data Ibu, itu cuma Rp2.000," kata Mister Bert.
Ia mengatakan perdagangan data tersebut tidak selalu membutuhkan peretasan terhadap korban karena data yang sudah tersedia dapat diperjualbelikan kembali melalui platform digital.
"Saya bisa temukan saat semua orang, dan itu tidak perlu di-hack lagi. Cukup beli di Telegram," imbuhnya.
Mister Bert juga mengaku telah beberapa kali mendatangi Komdigi untuk melaporkan dugaan kebocoran data. Ia menyebut pernah menunjukkan celah keamanan serta data yang diklaim berkaitan dengan pejabat publik.
"Saya berkali-kali datang ke Komdigi, saya sampaikan ada kebocoran data ini, ada lubang keamanan ini, dan bahkan saya datang menunjukkan kebocoran data Pak Gibran, itu bukan untuk mencari sensasi, tetapi supaya ada yang sadar, ada yang melakukan perbaikan data di Indonesia," tegasnya.
Menurut Mister Bert, temuan tersebut ditujukan untuk menyoroti persoalan perlindungan data pribadi, bukan mempermalukan atau mengekspos informasi pribadi Meutya Hafid. Ia menilai dugaan beredarnya data pejabat publik menunjukkan adanya risiko yang juga dapat dihadapi masyarakat luas.
Sementara itu, Alexander mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan data pribadi yang telah beredar di internet. Data yang sudah terekspos tetap berstatus sebagai data pribadi dan tidak otomatis menjadi informasi yang bebas didistribusikan.
"Jangan ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat," tegas Alexander.
Baca Juga: Komdigi Usut Jual Beli Data Pribadi, Polri dan BSSN Dilibatkan
Baca Juga: Komdigi Belajar dari ke India untuk Bangun Fondasi Digital Pemerintah
Penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah dapat dikenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Komdigi menyatakan ancaman terhadap keamanan data semakin kompleks karena informasi yang pernah terekspos dapat kembali beredar melalui berbagai platform dan saluran digital. Penanganannya membutuhkan koordinasi pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola sistem, platform digital, serta pihak yang memiliki akses terhadap data.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri