Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen surat berharga yang dapat digunakan sebagai underlying atau aset dasar dalam operasi moneter dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditas sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan perluasan instrumen tersebut merupakan bagian dari penguatan operasi moneter pro-market, yakni kebijakan moneter yang terintegrasi dengan pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
“Efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada transmisi melalui pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien,” ujar Destry dalam peresmian perluasan surat berharga sebagai underlying operasi moneter di Jakarta, dikutip dari laman resmi BI, Senin (5/10/2026).
Menurut Destry, sinyal kebijakan moneter perlu mengalir melalui pasar uang dan pasar valuta asing agar dapat memengaruhi transaksi serta pembiayaan dunia usaha dan rumah tangga. Karena itu, operasi moneter tidak hanya diarahkan untuk mengelola likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar, tetapi juga mendorong aktivitas transaksi di pasar keuangan.
Implementasi kebijakan tersebut telah dilakukan secara bertahap. Sejak diluncurkan pada 10 November 2025 hingga 30 September 2026, total transaksi repo operasi moneter dengan underlying obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mencapai Rp1,25 triliun.
BI kemudian memperluas cakupan instrumen dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Lelang repo perdana menggunakan surat berharga SMI telah dilaksanakan pada 28 September 2026 dengan nilai transaksi Rp60 miliar.
Dampak kebijakan ini juga terlihat pada peningkatan aktivitas perdagangan obligasi SMF di pasar sekunder. Volume transaksi surat berharga tersebut meningkat dari rata-rata Rp31,9 miliar per hari pada Oktober 2025 menjadi Rp179,9 miliar per hari pada akhir Agustus 2026.
Pada periode yang sama, kepemilikan obligasi SMF oleh perbankan turut meningkat 18% dari Rp8,69 triliun menjadi Rp10,22 triliun. Perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya aktivitas di pasar surat berharga yang menjadi bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga perekonomian Indonesia dan memperkuat kredibilitas kebijakan di mata investor. Menurutnya, koordinasi antar lembaga diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp17.882 per Dolar AS Terkerek Kebijakan Pro-Market Bank Indonesia
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
“Kami di Kementerian Keuangan, bersama LPS dan Danantara selaku sovereign wealth fund, akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor, di mana pun mereka berada,” kata Suahasil.
Ke depan, BI akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga terkait untuk mendorong implementasi operasi moneter pro-market. Perluasan underlying diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan, mengaktifkan transaksi surat berharga korporasi di pasar sekunder, serta mendukung pembiayaan sektor riil, termasuk perumahan dan infrastruktur.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: