PSI Soroti Polemik Ijazah Gibran dan Jokowi: Orangnya Itu-itu Juga, Isunya Sengaja Dipelihara?
Kredit Foto: Ist
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mempertanyakan polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Grace menilai isu mengenai ijazah kembali menyeret keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia bahkan mempertanyakan apakah isu tersebut sengaja dipelihara oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Bisa Jadi Keterangan Palsu, Ahmad Khozinudin Ragu Sekolah Grade 12 Gibran Benar-benar Setara SMK
"Urusan ijazah ini kapan selesainya ya? Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran. Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?" kata Grace melalui unggahannya di Instagram @gracenat, dikutip Senin (5/10/2026).
Grace melihat adanya pola yang menurutnya berulang. Ketika polemik mengenai dokumen pendidikan mantan presiden terkait belum sepenuhnya berhenti, isu serupa kini kembali muncul dengan objek yang berbeda, yakni Gibran.
Ia pun mempertanyakan alasan persoalan tersebut terus menjadi perdebatan, terutama karena menyangkut sistem pendidikan yang ditempuh Gibran.
Menurut Grace, persoalan utama dalam gugatan tersebut terletak pada cara membaca riwayat pendidikan Gibran. Ia menilai terdapat upaya menggunakan kerangka pendidikan lokal untuk menilai pendidikan yang ditempuh di luar negeri.
"Argumentasi ini punya masalah yang sangat mendasar yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain. Setiap negara itu punya jalur pendidikan yang berbeda-beda," ucapnya.
Grace mengatakan sistem pendidikan tidak dapat diseragamkan hanya dengan menggunakan nomenklatur yang dikenal di Indonesia. Menurutnya, sejumlah negara memiliki jenjang atau jalur pendidikan yang berbeda dengan struktur SD, SMP, SMA di Indonesia.
"Gibran menempuh pendidikan di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia. Ketiganya punya sistem yang berbeda," ujarnya.
Karenanya, Grace meminta perjalanan pendidikan politikus muda itu dilihat secara utuh. Gibran tak hanya menempuh pendidikan di UTS Insearch Australia. Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh advanced diploma dan meneruskan ke jenjang Bachelor.
"Jadi jangan dipotong perjalanan pendidikannya hanya di UTS Insearch," ujar Grace.
Polemik Gibran soal syarat pendidikannya sendiri tengah menjadi objek perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon berasal dari berbagai pihak mulai dari Partai Ummat, hingga Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta pengadilan menyatakan persyaratan pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Ia diketahui merupakan syarat yang wajib dipenuhi secara sah saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
Mereka juga meminta pengadilan mendiskualifikasi Gibran. Ia diketahui dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar