PSI Skakmat Perbedaan Sikap Pejabat: Dulu Ijazah Jokowi Semua Bicara, Sekarang Beda!
Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama kembali mempertanyakan sikap pemerintah terhadap gugatan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dian tidak sependapat dengan anggapan bahwa perkara tersebut merupakan persoalan pribadi Gibran. Menurutnya, posisi Gibran sebagai wakil presiden membuat perkara tersebut berkaitan dengan pemerintahan.
"Iya kalau Wapres jd urusan pribadi, kalau Presiden jd urusan Negara," kata Dian Sandi Utama, Senin (5/10/2026).
Dian kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan ketika persoalan ijazah Joko Widodo dipermasalahkan saat masih menjabat sebagai presiden. Menurut dia, ketika itu sejumlah lembaga pemerintah ikut memberikan klarifikasi dan pembelaan.
"Dulu soal ijazah Pak Jokowi, ketika msh Presiden semua bicara. Komdigi klarifikasi, Menhum konpers, TV isinya org2 KSP bergiliran. Bahkan menteri yg tdk ada urusan dg hukum jg tampil!," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Dian sebagai respons terhadap pandangan Herga Natanegara yang menilai gugatan diskualifikasi Gibran di MK merupakan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah ataupun negara.
"Lha gila, itu urusan pribadi Wapres. Bukan urusan pemerintah apalagi negara. Belum berkuasa aja mau pake alat negara, apalagi kalo berkuasa," kata Herga dalam cuitannya.
Dian kemudian menegaskan kembali pandangannya bahwa pemerintahan saat ini tidak hanya berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga Wakil Presiden Gibran. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa perangkat komunikasi pemerintah dinilai belum menunjukkan sikap dalam perkara tersebut.
"Pemerintahan hari ini bukan hanya Pak Prabowo tp juga Mas Gibran sebagai Wapres," kata Dian.
Sebelumnya, Dian juga mempertanyakan keberadaan Badan Komunikasi, juru bicara Istana, hingga Kepala Staf Kepresidenan ketika Gibran menghadapi gugatan di MK. Ia menilai Gibran seolah menghadapi perkara tersebut tanpa dukungan komunikasi dari pemerintah.
Baca Juga: Denny Indrayana: Malam Ini Garuda Menang, Besok Kita Syukuran Gibran Dimundurkan
"Kemana Bakom, kemana Jubir Istana, kemana KSP disaat Pimpinan Negara digugat seperti ini? Mas Gibran seperti berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan," kata Direktur Medsos PSI tersebut.
Dian menilai persoalan tersebut bukan sekadar mengenai Gibran secara pribadi, melainkan menyangkut figur yang sedang menjalankan jabatan Wakil Presiden. Sementara itu, gugatan terkait syarat pendidikan Gibran saat ini masih berada dalam proses di MK.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: