Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jelang Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Kalau Kalah...

Jelang Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Kalau Kalah... Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pemohon gugatan, Denny Indrayana, menyampaikan pesan tertulis dan prediksinya menjelang sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilu tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

Melalui rilis resminya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa ikhtiar menegakkan keadilan di ruang konstitusi bukanlah sebuah pertandingan yang berhenti saat peluit akhir dibunyikan.

"Menegakkan keadilan bukan pertandingan. Dalam sepak bola, sportivitas mengajarkan kita harus siap kalah, siap pula untuk menang. Namun, perjuangan menegakkan keadilan bukanlah pertandingan. Jika diputuskan menang, bukan berarti perjuangan telah usai. Jika diputuskan kalah, itu hanya penegasan perjuangan mencari keadilan memang tidak pernah akan selesai," ujar Denny.

Ia menekankan bahwa apa pun hasil akhir yang akan diketok oleh sembilan hakim konstitusi malam ini, gerakan untuk mendorong keadilan dan integritas tata negara di Indonesia akan terus berjalan.

Terkait arah putusan majelis hakim, Denny mengibaratkan dinamika pengambilan keputusan di MK seperti laga sengit antara Timnas Indonesia melawan Thailand yang harus ditentukan hingga babak adu penalti.

Ia menilai pertimbangan hukum para hakim konstitusi akan berjalan sangat dinamis dan berpotensi memunculkan perbedaan pendapat (dissenting opinion).

"Menurut saya, ibarat pertandingan sepak bola Indonesia vs Thailand, ini akan ketat, bahkan sampai adu penalti. Ibarat bola, ada yang meramal skornya 7:2 atau 5:4. Saya tidak tahu. Dugaan saya, akan ada perdebatan yang dinamis, hingga putusan dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) di antara Hakim Konstitusi," ungkapnya.

Menutup keterangannya, Denny mengajak seluruh pihak dan masyarakat luas untuk mengawal serta menunggu hasil resmi permohonan diskualifikasi tersebut dengan tenang.

"Mari sabar saja menunggu Putusan yang akan dibacakan pada malam ini, Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20:00 WIB. Salam Integritas!" pungkas Denny.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat