Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Pamer Capaian Fantastis di Kejagung, Sebut Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan

Prabowo Pamer Capaian Fantastis di Kejagung, Sebut Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan Kredit Foto: Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp52 triliun selama dua tahun melalui penertiban kawasan hutan. Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahap kedelapan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Prabowo mengatakan penyerahan hasil penertiban tersebut kini telah dilakukan sebanyak delapan kali. Dari seluruh tahapan itu, nilai uang yang diserahkan disebut mencapai sekitar Rp52 triliun atau setara sekitar 3 miliar dolar AS.

"Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih Rp 52 triliun. Rp 52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar, yang kita selamatkan dalam 2 tahun," kata Prabowo.

Pada tahap VIII, uang yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13.241.335.681.910. Dana tersebut berasal dari tiga sumber penerimaan dengan nilai terbesar berasal dari penerimaan pajak.

Rinciannya, Rp3.475.738.523.741 berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan. Kemudian Rp1.535.750.234.271 merupakan PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, sedangkan Rp8.229.846.923.898 berasal dari penerimaan pajak wajib pajak sebagai tindak lanjut tugas Satgas PKH.

Prabowo juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang menjalankan penertiban tersebut. Ia mengakui pekerjaan yang dilakukan menghadapi tantangan yang tidak ringan.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras satuan tugas penertiban kawasan hutan ini, saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan," ujarnya.

Menurut Prabowo, upaya pemerintah dalam menertibkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kekayaan negara kerap menghadapi perlawanan. Ia menyinggung pemberantasan korupsi, penyelundupan, narkotika, penipuan hingga perampokan kekayaan negara.

"Tiap kali ada pemerintah indonesia mau menertibkan diri, tiap kali ada unsur-unsur pimpinan bangsa Indonesia yang ingin melawan korupsi, tiap kali ada unsur kepemimpinan yang ingin melawan penyelundupan, melawan penyebaran narkotika, melawan penipuan, melawan perampokan kekayaan negara, tiap kali kita menghadapi perlawanan yang tidak ringan," lanjutnya.

Baca Juga: PSI Respons soal Prabowo yang Disebut Terang-terangan Memusuhi Jokowi

Selain uang, Satgas PKH juga mengambil kembali penguasaan kawasan hutan yang sebelumnya berada di sektor perkebunan dan pertambangan. Luas kawasan yang dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare dari sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare dari sektor pertambangan.

Satgas PKH turut menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada pemerintah. Sebanyak 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sementara 118.256,74 hektare kawasan konservasi dan hutan lindung diserahkan untuk reforestasi. Adapun kawasan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy