Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kinerja Dipuji, Prabowo Ungkap Rencana Ubah Nama BNN Menjadi BNPN

Kinerja Dipuji, Prabowo Ungkap Rencana Ubah Nama BNN Menjadi BNPN Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencana perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN).

Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut nama BNN nantinya akan diperbaiki menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu maupun bentuk perubahan kelembagaan tersebut.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan tersebut mencakup penindakan di sejumlah wilayah yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Presiden menyebut keberadaan kampung-kampung yang menjadi lokasi peredaran narkoba menjadi salah satu tantangan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Menurut Prabowo, penegakan hukum terhadap peredaran narkoba bukan perkara mudah. Petugas dapat menghadapi perlawanan ketika melakukan penindakan di lapangan.

Bahkan, Prabowo menyebut sejumlah anggota kepolisian telah meninggal dunia saat menjalankan tugas untuk menertibkan peredaran narkoba.

Baca Juga: Terungkap! Petugas Rutan Depok Diduga Ikut Bantu Pesta Narkoba

Saat ini, berdasarkan uraian mengenai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN memiliki peran dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. BNN juga memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan dalam perkara narkotika, mendukung rehabilitasi, serta melakukan koordinasi kebijakan nasional terkait narkotika.

BNN juga bekerja sama dengan Polri dan lembaga terkait dalam penanganan perkara narkotika. Selain itu, kerja sama dilakukan dengan pihak internasional karena jaringan peredaran narkotika dapat melibatkan lintas negara.

Sementara itu, rencana perubahan nama menjadi BNPN belum secara otomatis menunjukkan adanya perubahan terhadap tugas dan kewenangan lembaga tersebut. Perubahan kelembagaan maupun kewenangan tetap perlu dilihat berdasarkan aturan hukum yang nantinya diterbitkan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat