Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ganti Kapolri hingga Lantik Wantimpres, Mahfud MD Sebut Itu Penanda Prabowo Ingin...

Ganti Kapolri hingga Lantik Wantimpres, Mahfud MD Sebut Itu Penanda Prabowo Ingin... Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pergantian mendadak pucuk pimpinan Polri hingga pelantikan 26 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dinilai memiliki makna politik lebih besar dari sekadar pergantian jabatan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melihat rangkaian keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah konsolidasi kekuasaan.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo kemudian dipindahkan ke posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sementara Jenderal Suyudi Ario Seto ditunjuk menggantikannya sebagai Kapolri.

Mahfud menilai pengumuman pergantian tersebut yang dilakukan di menit-menit terakhir merupakan langkah politik yang cerdik. Menurutnya, strategi itu dapat mempersempit ruang intervensi maupun tekanan dari kekuatan di luar lingkaran kepresidenan.

Baca Juga: Prabowo Tegas: Saya Bukan Orang Bodoh, Mata dan Telinga Saya di Mana-mana

"Ini penanda penting bahwa Prabowo ingin menegaskan dirinya sebagai pemimpin yang mandiri, tidak lagi dapat disandera oleh kekuatan di luar dirinya," kata Mahfud dalam tayangan YouTube miliknya, Rabu (7/10/2026).

Pemindahan pejabat kunci ke posisi KSP juga dinilai Mahfud sebagai bagian dari strategi penguncian politik. Dengan menempatkan figur-figur potensial di dalam struktur kepresidenan, potensi gangguan dari luar terhadap stabilitas pemerintahan dapat diredam.

"Ini cerdik Prabowo. Daripada di luar berbahaya maka dikurung saja di KSP," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud berharap kehadiran Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru dapat membawa perubahan di tubuh kepolisian, terutama dalam aspek reformasi kultural.

Baca Juga: Mau Disogok Berkali-kali, Prabowo: Siapa yang Tidak Mau Terus di Jalan yang Benar, Minggir

Suyudi diharapkan mampu menghapus stigma "partai cokelat" (parcok) sekaligus mengembalikan profesionalisme Polri sebagai institusi yang bertugas mengayomi masyarakat.

Rangkaian langkah Prabowo itu kemudian berlanjut dengan pelantikan 26 Wantimpres. Pembentukan lembaga tersebut turut menjadi perhatian Mahfud, khususnya dari perspektif hukum ketatanegaraan.

Mahfud menyoroti ketentuan Pasal 9 UU Wantimpres yang menyebut lembaga pertimbangan tersebut idealnya dibentuk paling lambat tiga bulan setelah Presiden dilantik. Namun, di luar persoalan administratif itu, ia melihat terdapat strategi politik dalam komposisi tokoh yang dipilih.

Presiden Prabowo dinilai merangkul berbagai elemen, mulai dari akademisi, tokoh senior hingga pengkritik seperti Rocky Gerung. Langkah tersebut dibaca Mahfud sebagai strategi containment atau pengondisian.

Merujuk Pasal 6 Ayat (1) UU Wantimpres, setiap anggota dilarang menyampaikan pernyataan atau penilaian politik secara terbuka kepada publik. Nasihat kepada Presiden harus disampaikan secara tertutup.

"Secara strategi politik, ini cara cerdas untuk mengendalikan konstelasi. Suara kritis dikumpulkan di dalam agar dinamika di luar tetap tenang," terang Mahfud.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri