Jadi Kepala Bakom Prabowo, Ternyata Syahganda Sudah Lama Berada di Lingkar Kekuasaan
Kredit Foto: Ist
Politisi Ade Armando menilai Syahganda Nainggolan, yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI pada Jumat (2/10/2026), bukan sosok yang asing dengan lingkar kekuasaan.
Ade mengungkit latar belakang dan rekam jejak politik Syahganda jauh sebelum bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
Menurutnya, Syahganda merupakan aktivis politik yang telah dikenal sejak era Orde Baru. Pria kelahiran Medan, 27 November 1965, itu mulai aktif menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto saat masih berstatus mahasiswa Jurusan Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada dekade 1980-an.
"Kritiknya berbuah penjara 10 bulan dan dia dikeluarkan dari ITB. Dia lalu menuntaskan sarjana di kampus swasta, meraih magister ITB pada 2005 dan doktor di Fisip UI pada 2015 dengan disertasi tentang kesejahteraan buruh," ungkap Ade dala kanal YouTube COKRO TV, dikutip Rabu (7/10).
Pada awal era reformasi, Syahganda diketahui dekat dengan Adi Sasono yang menjabat Menteri Koperasi pada masa pemerintahan Presiden ke-3 B.J. Habibie. Dari kedekatan tersebut lahir organisasi Daulat Rakyat yang kemudian berkembang menjadi partai politik peserta Pemilu 1999, sebelum dilanjutkan dengan pembentukan Partai Merdeka.
"Dia dua kali maju sebagai calon legislatif walau gagal ke Senaian. Kantor berita Antara juga mencatat dia sempat terafiliasi singkat dengan P3," ujar Ade.
Ade juga menyinggung bahwa pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Syahganda pernah dipercaya menjadi anggota Dewan Komisaris Pelindo II. Karena itu, menurut Ade, Syahganda bukan sosok yang selalu berada di luar lingkar kekuasaan.
Baca Juga: Putusan MK Tak Jadi Akhir, Henri Subiakto: Bola Sekarang Ada di Prabowo
Memasuki era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Syahganda kembali aktif sebagai pengkritik pemerintah. Ia kemudian menjadi salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan pada Agustus 2020.
"Dia sempat ditangkap polisi lalu bersama jumhur Hidayat di vonis 10 bulan penjara. Dia bebas dari Rutan Barskrim pada Agustus 2021. Soal masa itu dia sendiri memakai kalimat dipenjarakan oleh rezim Jokowi," tandasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: