MK Soroti Ijazah SMA Gibran, Jokowi Balik Bicara: Sudah S1, Kok Masih Dipersoalkan?
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung bukti pendidikan Gibran Rakabuming Raka di luar negeri. Jokowi menilai sistem pendidikan setiap negara berbeda sehingga tahapan pendidikan tidak selalu sama seperti yang berlaku di Indonesia.
Jokowi bahkan menyoroti satu hal yang menurutnya penting, yakni Gibran telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau S1. Menurut dia, seseorang yang sudah menempuh pendidikan hingga jenjang tersebut semestinya telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
“Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah MK dalam pertimbangan hukumnya menyinggung persoalan bukti pendidikan setara SMA yang ditempuh Gibran di luar negeri. MK disebut tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan yang setara dengan jenjang tersebut.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa jalur pendidikan di setiap negara tidak selalu mengikuti pola yang sama. Ia meminta perbedaan sistem tersebut ikut dipahami ketika melihat riwayat pendidikan seseorang yang menempuh sekolah di luar negeri.
“Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, terdapat negara yang menerapkan jalur pendidikan dari sekolah dasar, sekolah menengah, kemudian langsung menuju universitas. Namun, ada pula sistem yang menggunakan program antara sebelum seseorang melanjutkan ke pendidikan diploma atau sarjana.
“Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda,” kata Jokowi.
Penjelasan tersebut menjadi respons Jokowi terhadap perdebatan mengenai tahapan pendidikan Gibran setelah putusan MK. Ia tidak secara langsung membantah putusan tersebut, tetapi memberikan konteks mengenai kemungkinan perbedaan jalur pendidikan yang dijalani putranya.
Dalam perkara tersebut, MK menyatakan permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon. Namun, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyinggung tidak ditemukannya bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan yang setara dengan SMA di luar negeri.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian karena riwayat pendidikan menjadi salah satu bagian dari persyaratan pencalonan dalam Pemilu 2024. Jokowi pun memilih menjelaskan persoalan tersebut dari sisi perbedaan sistem pendidikan antarnegara.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan dirinya tetap menghormati putusan MK beserta seluruh proses dan pertimbangan hukum yang menyertainya. Ia mengatakan konstitusi tetap menjadi dasar yang harus dihormati dalam menyikapi putusan lembaga tersebut.
Baca Juga: Di Balik Isu Ijazah Gibran, Refly Harun dan Denny Indrayana Disebut Hanya Mengincar Delegitimasi
“Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” tegas Jokowi.
Dengan demikian, Jokowi tidak hanya menanggapi persoalan dokumen pendidikan Gibran, tetapi juga menjelaskan bahwa jalur pendidikan di luar negeri bisa memiliki tahapan yang berbeda dari sistem Indonesia. Ia menekankan bahwa fakta Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1 menjadi bagian penting dalam melihat riwayat pendidikannya.
Penjelasan Jokowi kini menambah babak baru dalam polemik pendidikan Gibran setelah putusan MK. Di satu sisi, MK memberikan pertimbangan hukum mengenai bukti pendidikan setara SMA, sementara Jokowi menyoroti perbedaan sistem pendidikan dan jenjang S1 yang telah diselesaikan Gibran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: