Meutya Tegaskan Indonesia Bukan Mau Perlambat AI Tapi Dorong Safety by Design
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Indonesia tidak mendorong perlambatan pengembangan kecerdasan artifisial (AI), melainkan memperkuat aspek keamanan melalui pendekatan safety by design.
Menurut Meutya, prinsip tersebut menempatkan aspek keamanan sebagai bagian dari proses pengembangan AI sejak tahap awal. Pendekatan itu dinilai diperlukan seiring perkembangan teknologi AI yang berlangsung semakin cepat dan kompleks.
“Sebetulnya tentu Indonesia amat setuju bukan dengan perlambatan AI, tapi bagaimana melakukan safety by design untuk AI dengan lebih hati-hati dan itu pasti memakan waktu. Jadi yang ada bukan perlambatan, tapi yang sekarang itu bablas,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: Ekonomi RI Tak Sekencang 2025, OJK Ungkap Investasi AI Jadi Nafas Baru
Baca Juga: Luhut: AI dan Digitalisasi Pemerintah Bisa Tekan Korupsi
Baca Juga: Meutya Hafid Bela Dedi Mulyadi Soal Penghentian Data Center AI Milik BDx
Meutya mengatakan pengembangan AI membutuhkan waktu yang cukup agar potensi risiko dapat diidentifikasi dan diminimalkan sebelum teknologi digunakan secara luas. Menurut dia, percepatan pengembangan teknologi tidak seharusnya mengesampingkan proses mitigasi.
“Sehingga kita memang menyampaikan bahwa kita memerlukan waktu yang memang sepantasnya terhadap sebuah teknologi baru yang begitu canggih, tidak boleh dilakukan tanpa proses mitigasi yang cukup,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah mendorong agar inovasi AI tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan sejak awal. Meutya menegaskan pendekatan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghentikan atau menghambat perkembangan AI.
“Indonesia termasuk negara yang mendorong agar inovasi di dalam AI dilakukan dengan lebih hati-hati dan safety by design,” kata Meutya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri