Enggak Ada yang Belain, Partai Koalisi Prabowo Sedang Berhitung Keuntungan, Sambil Bersiap Menyalip Gibran di Tikungan
Kredit Foto: Istimewa
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) soal syarat cawapres Gibran Rakabuming Raka memicu babak baru.
Meski secara yuridis berstatus final dan mengikat, diksi MK terkait ijazah Gibran dinilai bersayap politik dan memindahkan arena pertarungan murni ke ranah politik di Senayan.
Menurut Pasek, pertimbangan hukum MK yang menyatakan "tidak menemukan bukti kelulusan dalam surat keterangan penyetaraan" yang dikeluarkan Kemendikbud memunculkan persepsi liar di masyarakat.
Diksi yang dinilai ambigu tersebut kini dimanfaatkan oleh sejumlah politisi untuk membangun konstruksi bahwa Gibran tidak memiliki ijazah.
"Pilihan kata MK itu bersayap politik. Akibat hal ini, lapangan berpindah dan terbang ke Senayan dengan narasi politiknya. Isu Hak Angket, Hak Interpelasi, bahkan wacana impeachment (pemakzulan) akan terus menghangat untuk menggoyang Gibran," kata Pasek.
Ia menilai pilihan bahasa tersebut membuat MK bermain aman secara hukum, namun di saat yang bersamaan memberikan amunisi yang kuat bagi pihak-pihak yang ingin menjatuhkan popularitas Gibran.
Lebih lanjut, Pasek menjelaskan bahwa akar polemik ini sebenarnya terletak pada perbedaan sistem pendidikan antara Indonesia dan luar negeri.
Gibran, yang menempuh pendidikan di Singapura dan Australia, mengikuti jalur Advance Diploma sebelum melanjutkan ke jenjang S1 di Bradford University yang bekerja sama dengan MDIS.
"Jika dipotret dengan kacamata prosedur dalam negeri, Gibran memang tidak punya ijazah SMA karena mekanisme di luar negeri berbeda. Kesesatan persepsi ini terus dipupuk bukan untuk menelusuri objektivitas sistem pendidikan yang diikuti, melainkan targetnya meruntuhkan pesaing berat untuk tahun 2029 nanti," jelasnya.
Bagi kalangan yang memahami sistem pendidikan internasional, isu ini sebenarnya bukan masalah. Jika hakim MK ingin mendalami secara objektif, sinkronisasi data antar institusi pendidikan terkait sejatinya bisa dilakukan guna meluruskan grey area tersebut.
Pasek juga menyoroti formasi hakim MK saat ini yang dinilainya banyak berlatar belakang politisi, sehingga memahami betul cara menaikkan popularitas lewat putusan yang memicu kegaduhan.
Kini, bola panas sepenuhnya bergulir di arena politik. Gibran beserta jajaran relawannya kini harus menghadapi manuver serangan tersebut, sementara partai politik koalisi dinilai mengambil sikap wait and see.
"Permainan masih berlanjut, bertanding di lapangan politis. Partai koalisi tidak membantu Gibran dengan gerak nyata karena sedang berhitung benefit sambil menikmati kekuasaan, mencari peluang untuk menyalip di tikungan," pungkas Pasek.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat