Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Surat Usulan Pemberhentian Gibran Beredar, NasDem Buka Suara Soal Keterlibatan Kadernya

Surat Usulan Pemberhentian Gibran Beredar, NasDem Buka Suara Soal Keterlibatan Kadernya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai NasDem akan menelusuri kebenaran surat yang mencatut nama anggota DPR dari Fraksi NasDem, Tonny Tesar, terkait usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya perlu meminta penjelasan langsung kepada Tonny karena hingga saat ini partai masih mendalami putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran.

"Ya saya lagi mau cek dulu ya. Saya mau cek, mau cari tahu dan mau klarifikasi. Karena memang sampai saat ini partai, khususnya Partai Nasdem, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari, ya, dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujar Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (9/10).

"Nah, terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi Nasdem, sekali lagi nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi," sambungnya.

Sementara itu, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah isi surat yang beredar. 

"Hoaks, hoaks. Enggak ada, enggak ada," kata Sahroni. 

Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Beredar, Istana: Coba Nanti Saya...

Sahroni juga menyatakan bahwa Ketua Umum NasDem Surya Paloh belum mengeluarkan arahan terkait putusan MK yang menyeret nama Gibran.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh beredarnya surat atas nama Tonny Tesar yang ditujukan kepada pimpinan DPR. Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya dorongan agar DPR menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat lain yang beredar juga menampilkan daftar dukungan, namun hanya memuat nama dan tanda tangan Tonny Tesar.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya