Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pakar: Hak Angket Pemakzulan Gibran di DPR Mustahil Tanpa Restu Gerindra

Pakar: Hak Angket Pemakzulan Gibran di DPR Mustahil Tanpa Restu Gerindra Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik kelengkapan syarat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa menjadi celah masuknya proses pemakzulan.

Meski demikian, wacana tersebut diyakini tidak akan berjalan mulus di tingkat parlemen tanpa adanya lampu hijau dari Partai Gerindra.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, memaparkan bahwa putusan MK yang menyebut ketiadaan bukti ijazah dapat diartikan bahwa syarat pencalonan Gibran tidak terpenuhi secara sah. Hal ini membuka ruang bagi DPR untuk menggulirkan Hak Angket.

"Namun, untuk memakzulkan Gibran tampaknya tidak mudah. Mengandalkan PDIP saja tidak cukup untuk menggolkan Hak Angket di DPR," ujar Jamiluddin kepada WARTA EKONOMI.

Berdasarkan regulasi, pengajuan Hak Angket membutuhkan setidaknya dua syarat utama: diusulkan oleh minimal 25 anggota dewan dan didukung oleh lebih dari satu fraksi.

Meskipun seluruh 110 anggota fraksi PDIP solid memberikan dukungan, syarat lintas fraksi tetap akan menjegal langkah tersebut jika mereka maju sendirian.

Untuk memenuhi syarat dukungan lebih dari satu fraksi, PDIP perlu menggandeng partai koalisi lain. Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, manuver politik tersebut akan sangat sulit dilakukan karena seluruh partai koalisi saat ini tegak lurus pada restu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Sikap Gerindra sendiri dinilai sudah sangat jelas. Sebelumnya, Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, dengan tegas meminta agar polemik mengenai ijazah Gibran segera diakhiri setelah MK memutus tidak menerima gugatan tersebut.

"Pernyataan Jubir Gerindra itu sangat tegas, meminta agar kasus ijazah Gibran dihentikan. Hal ini kiranya akan diikuti oleh partai koalisi lainnya di Senayan. Sehingga, tidak akan ada pemakzulan tanpa restu Gerindra," tegas Jamiluddin.

Meski situasi politik di atas kertas mengunci langkah PDIP, Jamiluddin menilai masih ada celah kecil yang bisa memutarbalikkan keadaan. Hal itu bisa terjadi apabila Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melakukan lobi "pintu belakang" secara langsung kepada Prabowo Subianto.

Jika lobi tertutup itu berhasil, dukungan terhadap PDIP berpotensi datang tanpa harus diekspos ke hadapan publik maupun kelompok pendukung Gibran.

"Namun demikian, kemungkinan hal itu terjadi relatif kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau mengambil risiko untuk berjudi politik," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat